Jadwal Training 2024

Tgl 15 Agustus akan ada Audit yang dilakukan Direktorat Jendral Bea dan cukai untuk perusahaan ekspor dan impor

WAKTU
Hari/ Tanggal : Rabu, 23 Juli 2008
Jam : 08.00 – 17.00 WIB
Tempat : Grand Cempaka Hotel
Jl. Let.Jend. Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat
Telp. 021 – 426 0066

Materi :
Pengenaan Sanksi Administrasi Di Bidang Kepabeanan Sesuai Ketentuan PP. No. 28 Tahun 2008.


Bahasan :

– Dasar hukum
– Ketentuan cara penetapan denda
– Penghitungan Interval Denda.
– Studi kasus dan penyelesaian masalah

Pembicara : Drs. Juni Haryudi
Instruktur Madya Pusdiklat Bea dan Cukai Departemen Keuangan RI
Kuasa Hukum Pengadilan Pajak

Sistem dan Mekanisme Program Audit Di Bidang Kepabeanan

Bahasan :
– Dasar Hukum.
– Prosedur Audit.
– Pencapaian Sasaran Audit.
– Penilaian Hasil Audit
– Evaluasi Laporan Hasil Audit
– Studi Kasus dan Penyelesaian Masalah.

Pembicara : Drs. Juni Haryudi
Instruktur Madya Pusdiklat Bea dan Cukai Departemen Keuangan RI
Kuasa Hukum Pengadilan Pajak

Manajemen Resiko Dalam Tatalaksana Penentuan Obyek Audit Di Bidang Kepabeanan

Bahasan :
– Dasar Hukum
– Profil auditte
– Riwayat / record audit
– Nilai fasilitas kepabeanan dan cukai serta Nilai pungutan Negara
– Barang-barang yang terkena Pajak Ekspor
– Klasifikasi dan pembebanan atau tarif cukai
– Frekuensi impor atau ekspor
– Strata produksi Barang Kena Cukai
– Frekuensi pemesanan pita cukai
– Informasi/intelijen seperti:
1) Under-valuation/Over-valuation.
2) Misclassification.
3) Partial (separate) payment.
4) assist, proceed dan royalty.
5) Pelanggaran dalam industri yang sama (modus).
Studi Kasus dan Penyelesaian Masalah.

Pembicara: Sriyono, SE, MM
Instruktur Madya Pusdiklat Bea dan Cukai Departemen Keuangan RI

Biaya Seminar Setiap Satu Peserta
@Rp. 1.250.000,- (Satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah)

FASILITAS PESERTA
Seminar Kit.
2 (dua) kali Coffee Break
Makan Siang
Sertifikat

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246