PRAKTEK PENGHITUNGAN DAN PENGISIAN e-SPT PPh 21
Tanggal
22 Desember 2010
Jam Pelaksanaan
09:00-16:00 WIB
Tempat
The Park Lane Hotel
Jakarta Selatan
Pembicara / Fasilitator
Imam Subekti, SE. Mr
Adalah lulusan FISIP Universitas Indonesia dan pemegang Sertifikat Brevet C. Sebelumnya dia bekerja di KAP Drs. Santoso Harsokusumo & Rekan. Berpengalaman dalam menangani klien dari berbagai macam industri dan juga sebagai pembicara dalam berbagai seminar atau workshop perpajakan.
Harga
Rp. 1.450.000
+ Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
Include
* 1 Kali Makan Siang
* 2 Kali Coffee Break
* Makalah
* Sertifikat
MATERI PELATIHAN :
- Pengertian dan ruanglingkup PPh 21
- Memahami PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009
- Jenis Penghasilan yang dipotong dan tidak dipotong PPh Pasal 21
- Jenis-jenis penghasilan yang dipotong PPh 21 Final
- Tips & trik penghitungan serta pemotongan SPT PPh Pasal 21/26 sesuai PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PerDirjen Pajak PER-32/PJ/2009 (Formulir Terbaru)
- Penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan
- Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai
- Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas
- Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian
- Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus
- Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus
- Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun
- Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Baru – sesuai PER-32/PJ/2009;
- SPT Induk 1721
- SPT 1721-I
- SPT 1721-II
- SPT 1721-T
- Bukti Potong PPh Ps 21 Final
- Bukti Potong PPh Ps 21 Non Final
- Diskusi dan Studi Kasus.