Tanggal
28 Agustus 2009
Jam Pelaksanaan
10:00-17:30 WIB
Tempat
Sahid Jaya Hotel atau The Park Lane Hotel, Jakarta
Pembicara / Fasilitator
Tim Konsultan Profesional
Harga
Rp. 1.450.000
+ Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
+ Exclusive Note Book Bag
+ Gratis CD Tax Guide Seharga Rp. 375.000,- Berisi Lebih Dari 12.000 Peraturan Perpajakan, Electronic Book (KUP, PPh, PPN) dan Tax Treaty Dalam Dua Bahasa
MATERI PELATIHAN :
1. Pengertian dan ruanglingkup PPh 21
2. Memahami PerMenKeu 252/PMK.03/2008 dan PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PER-32/PJ/2009
3. Jenis Penghasilan yang dipotong dan tidak dipotong PPh Pasal 21
4. Jenis-jenis penghasilan yang dipotong PPh 21 Final
5. Tips & trik penghitungan serta pemotongan SPT PPh
-. Pasal 21/26 sesuai PerDirjen Pajak PER-31/PJ/2009 dan PerDirjen Pajak PER-32/PJ/2009 (Formulir Terbaru)
- Penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima pensiun yang menerima pensiun secara bulanan-. Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk pegawai tidak tetap, pemagang dan calon pegawai
- Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk tenaga ahli yang melakukan pekerjaan bebas
- Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima upah harian, mingguan, satuan, borongan dan uang saku harian
- Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang tebusan pensiun, Tunjangan Hari Tua atau Tabungan Hari Tua yang dibayarkan sekaligus
- Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima uang pesangon yang dibayarkan sekaligus
- Penerapan penghitungan PPh Pasal 21 untuk penerima hadiah dan penghargaan dengan nama dan dalam bentuk apapun
6. Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Baru – sesuai
PER-32/PJ/2009;
-. SPT Induk 1721
-. SPT 1721-I
-. SPT 1721-II
-. SPT 1721-T
-. Bukti Potong PPh Ps 21 Final
-. Bukti Potong PPh Ps 21 Non Final
7. Diskusi dan Studi Kasus.
Wajib diikuti oleh
Tax, Finance Departement and HR Departement