Jadwal Training 2024

PHK TANPA GEJOLAK (JAKARTA)

 

PHK TANPA GEJOLAK (JAKARTA)

Pastikan Team HR perusahaan Anda Hadir dalam acara workshop 1 hari ini !
Jakarta Selasa 14 September 2015 Pkl. 09.00-17.30 Wib

Latar Belakang
Pemutusan hubungan kerja atau PHK antara perusahaan dan pekerja pasti akan terjadi, tinggal soal alasan waktu, cara dan tempat saja. Apalagi ditenggah kondisi usaha yang sedang ketat seperti sekarang ini.

Ada berbagai alasan terjadinya PHK yang setiap alasan dan kondisi akan membuat perbedaan atas jumlah perhitungan kompensasinya. Tidak semua PHK akan dapat pesanggon, karena pesanggon hanya salah satu unsur dari hak atas beberapa jenis PHK saja.

Banyak terjadi perselisihan atas proses PHK ini sehingga berbagai masalah sering muncul, mulai dari pertanyaan yang sangat mudah sampai pertanyaan yang sulit sering sekali muncul dalam permasalahan proses PHK dan perhitungan pesangon.

Mungkin ada Praktisi HRD pemula maupun praktisi HRD Senior yang melakukan proses PHK dan perhitungan pesangon menurut kebiasaan di perusahaannya. Apakah kebiasaan tersebut sudah sesuai dengan UU yang mengaturnya? atau malah menyalahi UU yang mengaturnya?

Banyak Praktisi HR yang belum pernah mengetahui bagaimana proses PHK dan perhitungan besarnya pesangon yang BENAR dan sesuai UU yang mengaturnya.

Bagaimana dengan Team HR perusahaan Anda?
Jika kita telusuri, apa saja pertanyaan yang sering muncul dalam kasus PHK ?

Pertanyaan 1
Mohon pencerahan…
Di perusahaan kami ada karyawan yang sengaja minta dipecat dengan cara melakukan kesalahan yaitu meninggalkan tempat kerja selama jam kerja. Kami sudah memberikan SP 2 dan sepertinya kami akan mengeluarkan SP 3 yang berujung kepada PHK. Sesuai UU No 13/2003 (Pasal 161) yang bersangkutan tetap mendapatkan pesangon. Menurut saya hal ini kurang fair dari sisi perusahaan. Apakah ada cara lain, agar kami tidak membayar pesangon?

Pertanyaan 2
Mohon Bertanya….
Seorang karyawan kami mempunyai masa kerja 15 tahun, karena performance yang sudah tidak baik lagi, rencananya perusahaan akan mem-PHK nya, berapa besar pesangonnya? dan pasal-pasal mana saja yang menjadi dasar perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan tsb?

Pertanyaan 3
Izin share permasalahan kami dan mohon arahannya….
Karyawati kami melakukan kesalahan berat yaitu mengambil barang milik perusahaan. Karena kesalahan tersebut, perusahaan akan menjatuhkan hukuman PHK, bagaimana prosedurnya dan berapa besar pesangon yang harus diberikan? masa kerja karyawati tsb 12 tahun.

Pertanyaan 4
Ada karyawan kami yang sakit berkepanjangan, jika perusahaan mem-PHK nya, berapa besar pesangonnya? apakah tindakan perusahaan mem-PHK karyawan tsb diperbolehkan secara UU Naker?

Pertanyaan 5
Ada karyawan kami yang memalsukan data pribadinya, dia mengaku belum menikah, tetapi setelah 4 tahun bekerja, ketahuan bahwa ternyata sesungguhnya dia sudah menikah 5 tahun yang lalu. Atas dasar memberikan keterangan palsu tersebut, perusahaan akan melakukan PHK. pertanyaannya, apakah hal ini sesuai dgn UU 13 thn 2003, bagaimana prosesnya dan berapa besar pesangonnya?

Pertanyaan 6
Pak, mohon dijelaskan, bagaimana caranya kita melakukan PHK tetapi tidak sampai menimbulkan gejolak di dalam perusahaan?

Pertanyaan 7
Mohon pencerahannya, dokumen apa sajakah yang harus dipersiapkan dalam proses PHK? apakah PHK harus dilaporkan ke instansi terkait?

Pertanyaan 8
Apa sanksinya jika perusahaan melakukan PHK yang tidak sesuai UU ketenagakerjaan ?

Dan pastinya masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan dalam kasus-kasus PHK yang terjadi, ratusan pertanyaan mungkin saja masih sering muncul saat proses PHK terjadi.

Terkait dengan topik di atas,

  • Apakah Team HRD anda sudah menguasainya?
  • Apakah team HRD anda sudah mengerti proses PHK yang benar?
  • Apakah Team HRD anda sudah mampu menghitung besarnya pesangon yang sesuai dengan UU Ketenagakerjaan yang berlaku di Indonesia?

Apa dan bagaimana proses PHK dan bagaimana menghitung besarnya pesangon, dapat anda simak dalam workshop padat pada hari Kamis tanggal 11 Juli 2015.

Apa saja yang akan dipelajari dan dibahas ?

  • Gambaran Hukum di bidang Ketenagakerjaan
  • PHK sebagai bagian keunggulan bersaing bisnis
  • PK dan PKWT
  • Perselisihan Hubungan Industrial
  • Jenis dan Alasan PHK menurut UU no.13 Thn 2003
  • Garis besar persiapannya
  • Tata cara yang perlu diketahui
  • Dokumen yang penting dalam proses PHK
  • Surat PHK, salahkah ?
  • Kapan Uang Penggantian Perawatan 15% muncul ?
  • Hal penting (Tip & Trik) dalam PHK & Pesangon
  • PHK Massal
  • Bipartit dalam PHK Massal
  • Menyusun Rencana dan Budget
  • Perselisihan PHK dan Proses Perselisihan Hubungan Industrial
  • Klinik dan pembahasan kasus

Pembelajaran dilakukan dengan ceramah interkatif, telaah aspek hukum, sosiologis dan organisatoris dengan melihat PHK sebagai salah satu variabel peningkatan daya saing perusahaan, dilengkapi dengan berbagai kasus serta praktek-praktek termutahir..

Trainer :
Drs. Jack Alenzo, MM. MH
Jack Alenzo adalah Konsultan Senior dan Trainer pengembangan SDM, organisasi dan kepemimpinan Service Leadership. Ia memilki latar belakang pendidikan di  bidang Manajemen dan Hukum Bisnis. Saat ini juga sedang menempuh Pendidikan  Doktoral bidang Manajemen Pendidikan. Disamping itu dia juga memperoleh  sertifikasi Bisnis Management Bidang SDM, 2 Sertifikasi Six Sigma serta Master Trainer dari ILO untuk project Pengembangan Kerjasama antara Perusahaan dan  Manajemen (Employee and Management Cooperation).

Saat ini banyak memberikan training dan workshop baik kelas public maupun in-house yang berkaitan dengan pengembangan sistim manajemen sumber daya manusia,kepemimpinan, pengembangan organisasi serta konsultasi di bidang yang sama.

Dengan pengalaman kurang lebih 20 tahun sebagai praktisi di bidang pengembangan  sumber daya manusia, kepemimpinan dan organisasi di berbagai perusahaan multinasional asing seperti Mercedez Benz Group, Alstom, Samsung, DuPont dan FMC dengan posisi terakhir sebagai Senior HR Manager / Operating Committee Member ada sebuah perusahaan MNC dari Amerika Serikat., memberikanya pengalaman praktis  yang kaya atas pengembangan manusia, efektivitas dan daya saing organisasi dan
budaya Kerja / Organisasi

Klien yang sudah pernah dibantu dalam pelatihan pengembangan management dan karyawan, antara lain: Pertamina Hulu Energi, Aqua Danone, Astra Oto Part, BRI Syariah, Samsung Electronics, Pertamina Retail, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, Akzo Nobel, Showa Indonesia, LG Electronics, Pertamina Pusat, Panasonic Display Devices, Mulia Group, Infomedia Nusantara, Siloam Hospital, Bakrie Telecom, Wijaya Karya, Citra Turbindo, Rumah Zakat Indonesia, Bosowa Group, Berca Hardaya Perkasa, Direktorat Pengairan DPU, Krama Yudha, Krama yudha Motors, Enkai, Kimberley Clark, Honda Astra Motor, PGN Solution, Indonesia Power, Auto 2000 dll

Investasi:
Early Bird sebelum 30 Agustus 2015 : Rp 1.500.000 /peserta
Normal Rp 1.700.000 / peserta

Jangan Lewatkan..!!

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246