REKONSILIASI FISKAL SPT. PPH. 2009, RESTRUKTURISASI UTANG PAJAK, PENAGIHAN PAJAK DENGAN SURAT PAKSA
Tanggal
1-2 Maret 2010
Jam Pelaksanaan
09.00 s/d 16.00
Tempat
Hotel Harris
Pembicara / Fasilitator
DRS. PARDIAT, AK
Harga
2.500.000
Materi Hari Pertama :
1. Administrasi Perpajakan.
2. Restrukturisasi Utang Pajak.
3. Rekonsiliasi fiskal dan studi kasus SPT. PPh. Th.2009.
4. Cara menghitung PPh. Pasal 21, PPh. Pasal 23, PPh. Pasal 26, PPh. Final dan Equalisasi dengan SPT. PPh. Badan.
5. Penyusutan Fiskal.
Hari Kedua :
6. Penentuan harga perolehan aktiva tetap.
7. PSAK. No.46 Pajak Tangguhan.
8. Perubahan UU PPN. 9. SPT. PPh. WP Orang Pribadi
Wajib diikuti oleh
Bagian accounting, Perpajakan