Jadwal Training 2024

Resiko Transaksi Surety Bond Di Indonesia

 

Resiko Transaksi Surety Bond Di Indonesia

Tanggal
18 Januari 2012
24 Pebruari 2012
23 Maret 2012

Tempat
Harris Tebet Hotel – Jakarta

LATAR BELAKANG
Perusahaan asuransi pada saat ini semakin nyata peranannya sebagai unsur pendukung dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Sebagai badan usaha yang diberi wewenang untuk menghimpun dana dari masyarakat (melalui pembayaran premi) asuransi dapat menjadi sumber dana pendukung pembangunan di bidang finansial antara lain melalui penempatan dana yang dikumpulkannya pada sektor-sektor yang produktif sehingga dapat meningkatkan roda perekonomian.

Selain peranannya dalam menghimpun dana dari masyarakat, perusahaan asuransi juga memberikan perlindungan atas harta kekayaan, kelangsungan usaha, kehilangan manfaat, tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga karena adanya ketidak pastian dalam dunia usaha. Hal ini memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha karena dengan pengambil alihan resiko oleh perusahaan asuransi dapat menjadikan hal yang tidak pasti menjadi pasti (dalam ukuran finansial).

Sumber dana utama yang dapat dihimpun oleh perusahaan asuransi berasal dari jenis produk asuransi yang dilayaninya kepada masyarakat. Disamping pelayanan dalam bentuk pengambil alihan resiko akibat kerusakan, kehilangan (benda dan jiwa), kebakaran dan lain sebagainya, perusahaan asuransi juga memiliki suatu produk PENJAMINAN yang disebut dengan SURETY.

Sejalan dengan peningkatan pembangunan di Indonesia dan dalam rangka memberikan kepastian dalam bertransaksi, peran penjaminan saat ini menjadi suatu produk yang sangat menjanjikan baik bagi perbankan (melalui Bank Garansi) maupun industri asuransi (melalui Suretyship). Hal ini tidak terlepas dari diberlakukannya Keputusan Presiden No. No.80 tahun 2003 dan Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2010 tentang keharusan adanya penjaminan dalam hal pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari dana APBN maupun APBD sejak tender sampai dengan selesainya masa pemeliharaan.

Melihat potensi yang demikian besar akan produk penjaminan sebagai alternatif pendapatan bagi perusahaan, maka industri perbankan maupun asuransi sudah banyak yang mengalihkan pandangan dan saling berkompetisi untuk meningkatkan produk penjaminan ini untuk meningkatkan pendapatannya. Sayangnya, keinginan yang besar ini tidak diimbangi dengan peningkatan kemampuan Sumber Daya manusianya sehingga yang terjadi justru sebaliknya.

Disamping resiko yang timbul akibat operasional internal perusahaan, masalah penjaminan juga sering muncul dari pihak luar seperti pemalsuan dan penyalahgunaan dalam masyarakat luas. Hal ini tidak terlepas dari keterbatasan pengetahuan masyarakat tentang penjaminan khususnya Surety Bond.

Seminar RESIKO TRANSAKSI SURETYSHIP DI INDONESIA ini didisain sedemikian rupa sehingga peserta diharapkan akan mampu untuk :

  1. Memahami dasar hukum tentang Surety di Indonesia dan penjaminan lainnya
  2. Kelebihan dan kekurangan Surety dibanding denegan jenis penjaminan lain baik ditinjau dari perusahaan penerbit, penerima jaminan maupun nasabah
  3. Mengindentifikasi resiko transaksi Surety
  4. Mengeliminir resiko transaksi Surety
  5. Membedakan antara Surety dengan jenis produk penjaminan lainnya seperti Bank Garansi dan Standby L/C
  6. Menentukan jenis Surety yang tepat bagi transaksi nasabahnya
  7. Produk penjaminan lain selain Surety yang dapat dilayani oleh perusahaan asuransi
  8. Memperluas cakrawala petugas Surety karena dapat saling berinteraksi dan sharing dengan perusahaan asuransi lain

MATERI YANG AKAN DISAMPAIKAN

  • Definisi Surety Bond, Bank Garansi dan Standby L/C
  • Dasar hukum Surety Bond, Bank Garansi dan Standby L/C
  • Mekanisme transaksi Surety Bond, Bank Garansi dan Standby L/C
  • Perbedaan dan persamaan Surety Bond dengan Bank Garansi
  • Definisi Asuransi berdasarkan Undang-Undang No.2 Tahun 1992
  • Apakah Surety Bond termasuk produk asuransi? alasan dan dasar hukum
  • Jenis-jenis Surety Bond, Bank Garansi, Standby L/C dan tujuan penggunaannya
  • Underlying Transaction Surety Bond
  • Masalah-masalah krusial dalam Surety Bond
  • Apakah Surety Bond dapat diperjual belikan atau dipindahtangankan kepada pihak lain? Mengapa?
  • Alasan diperlukannya penjaminan Tender, Pelaksanaan Pekerjaan, Uang Muka, Pemeliharaan serta Custom Bond
  • Kelebihan dan Kekurangan Penjaminan dengan Surety Bond dibandingkan penjaminan jenis lainnya
  • Beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata yang terkait langsung dengan penjaminan
  • Resiko transaksi Surety Bond bagi perusahaan asuransi (sebagai Penerbit), nasabah/Principal sebagai tertanggung dan Bouwheer sebaga penerima Surety Bond
  • Perbandingan wording atau kalimat dalam Surety Bond dengan Bank Garansi dan dampaknya ditinjau dari segi hukum
  • Klaim Surety Bond
  • Beberapa cara untuk mengeliminir resiko transaksi Surety Bond bagi perusahaan asuransi, nasabah dan penerima Surety Bond
  • Perobahan Surety Bond meliputi perobahan wording, jangka waktu dan nilai
  • Produk penjaminan lain yang dapat dikembangkan oleh perusahaan asuransi
  • Beberapa modus penyalahgunaan penjaminan dan cara mengatasinya

NARA SUMBER
Pembawa materi seminar atau nara sumber adalah praktisi sekaligus trainer yang telah berpengalaman dan sudah dikenal cukup luas di industri perbankan maupun asuransi serta sudah sering membawakan materi-materi berbagai jenis penjaminan di Indonesia baik dalam workshop, seminar maupun in-house training. Disamping sebagai nara sumber, pembawa materi adalah ahli dibidang penyusunan Kebijakan dan Standar Operating Prosedur di bidang penjaminan.

PESERTA
Seminar ini sangat bermanfaat bagi perusahaan asuransi, perbankan, perusahaan2 yang sering melaksanakan pekerjaan yang dananya bersumber dari APBN/APBN, penegak hukum (sebagai bekal dalam menangani masalah yg berkaitan dengan penjaminan) mahasiswa dan umum yang ingin mengetahui lebih dalam tentang Surety Bond.

BIAYA INVESTASI
Rp. 1.500.000,– (Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)

1. Rehat Kopi 2(dua) kali
2. Makan Siang
3. Materi (hard copy)
4. CD Materi (soft copy)
5. Note Book dan Alat Tulis
6. Certificate

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246