Jadwal Training 2024

Restructurization : Methode for Effectively Preventing, Rescuing and Credit Settlement

 

Restructurization : Methode for Effectively Preventing, Rescuing and Credit Settlement

Langkah konkrit mengupayakan penanganan masalah kredit secara maksimal dan efektif

13-14 April 2017*
10-11 Agustus 2017*
18-19 Oktober 2017*

 (2 Days Workshop, 08.30 – 17.00 WIB)

  • Apakah Anda memahami konsep penanganan kredit dengan baik dan efektif sehingga dapat menyelesaikan masalah kredit secara optimal ?
  • Bagaimanakah metode, skema, dan cara penyelesaian kredit dari sisi kreditur dan debitur yang efektif ?
  • Apakah Anda memiliki team dengan level komunikasi dan negosiator sekaligus eksekutor dalam menangani restrukturisasi kredit ?
  • Seberapa efisienkah team Anda dalam memahami penanganan penyelesaian kredit ?

Dalam dunia usaha, kredit merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan perekonomian. Dalam kaitan tersebut, industri perbankan memainkan peran penting sebagai salah satu lembaga utama dalam menyalurkan kredit ke pihak yang memerlukan atau pelaku sektor industri. UU no 10 tahun 1998 menyebutkan kredit sebagai ; penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan pesetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu dengan pemberian bunga.

Seiring dengan banyaknya variabel yang mempengaruhi keberhasilan atau kegagalan dalam menjalankan bisnis, akan berdampak pada tingkat kemampuan debitor untuk memenuhi kewajibannya melunasi utang sesuai waktu yang telah ditentukan. Pelaku usaha yang karena satu dan lain hal gagal memenuhi target pencapaiannya, akan mengalami kesulitan dalam membayar utangnya. Kondisi gagal melunasi kewajiban tersebut lebih dikenal dengan istilah kredit macet.

Restrukturisasi kredit (hingga penghapusan kredit macet), merupakan konsekuensi logis yang sering dipergunakan dalam industri perbankan sebagai upaya dalam menangani masalah kredit. Restrukturisasi dipergunakan sebagai upaya perbaikan yang dilakukan terhadap dibitur yang mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya.

Apa yang Anda Peroleh Setelah Mengikuti Pelatihan Ini?

  1. Mampu melakukan identifikasi atas penanganan kredit dengan baik, efektif dan efisien.
  2. Mampu membuat Action Plan dengan efektif atas penanganan masalah kredit.
  3. Memahami metode penanganan restrukturisasi penanganan kredit untuk meminimalkan pengambilan keputusan yang kurang tepat dan membuat skala prioritas, sehingga dapat mengelola waktu dan aktivitas dengan optimal.
  4. Mengatur kegiatan restrukturisasi penangangan masalah kredit berdasarkan sesuatu yang penting dan mendesak secara efektif dan efisien.
  5. Melakukan pengambilan keputusan yang efektif, sehingga mengurangi penggunaan waktu yang tidak diperlukan.

Siapa yang Harus Ikut Pelatihan Ini?
Direktur, Manajer dan supervisor, collection recovery departmen, pengambil keputusan dari Industri perbankan, multifinance atau industri yang memiliki keterkaitan erat dengan masalah kredit serta para profesional, pemerhati collection.

Apa yang dipelajari dalam Pelatihan Ini?

Modul 1Konsep restrukturisasi sesuai kaidah perbankan dan implementasinya.
Modul 2Dasar hukum pelaksanaan program restrukturisasi vs kondisi aktual.
Modul 3Restrukturisasi sebagai sebuah metode pencegahan, penyelamatan serta penanganan kredit secara efektif.
Modul 4Menerapkan prinsip pareto dalam restrukturisasi kredit sebagai Impactful Activity. Antara pengembangan sistem, pengembangan tim dan operasional rutin.
Modul 5Pengukuran Resiko Kredit, metode penyelamatan kredit dan pilihan penyelesaiannya.
Modul 6Negotiation Skills in credit restructurization.
Modul 7Consultative credit restructurization techniques
Modul 8Studi kasus pilihan penyelamatan kredit

Detail Modul:
Modul 1
– Konsep restrukturisasi sesuai kaidah perbankan dan implementasinya

  • Restrukturisasi dan penghapusan kredit macet sebagai tindakan/langkah positif bagi kalangan kreditor (perbankan) dan debitor (pelaku usaha)?
  • Pemahaman konsep restrukturisasi kredit berdasarkan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) revisi 2011.
  • Pemahaman konsep restrukturisasi kredit berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI).
  • Prinsip dasar restrukturisasi (proses dasar dan penanganannya)

Modul 2 – Dasar hukum pelaksanaan program restrukturisasi

  • UU No. 7 tahun 1992 tentang perbankan.
  • Pasal 8 ayat (2) huruf e UU 10/1998
  • Peraturan Pemerintah yang mengatur masalah restrukturisasi kredit

Modul 3 – Restrukturisasi sebagai sebuah metode pencegahan, penyelamatan serta penanganan kredit secara efisien

  • Prinsip dasar proses restrukturisasi sebagai upaya dalam penanganan kredit.
  • Analisa bisnis yang mempengaruhi prospek bisnis sehingga dibutuhkannya restrukturisasi kredit.
  • Tujuan pelaksanaan restrukturisasi kredit berdasarkan skala industri, khususnya debitor mikro dan debitor kecil.
  • Metode dalam pencegahan, penyelamatan dan penanganan kredit dengan efisien.

Modul 4 – Menerapkan Prinsip Pareto Dalam Restrukturisasi sebagai Impactful Activity. Antara Pengembangan Sistem, Pengembangan Tim Dan Operasional Rutin.

  • Prinsip Pareto 80/20, dan kegunaannya dalam memilah aktivitas yang bernilai tambah.
  • Mengenal hambatan/masalah dalam proses activity management restrukturisasi kredit dan bagaimana mengantisipasinya.
  • Mengembangkan sudut pandang yang tepat antara: investasi vs risiko.
  • Tipe-tipe aktivitas antara pekerjaan rutin dan non rutin.
  • Rescheduling, Reconditioning, Restructuring, Management Assistancy.
  • Penyelesaian kredit (Novasi, Kompensasi, Likuidasi, Subrogasi)

Modul 5 – Pengukuran Resiko Kredit, metode penyelamatan kredit dan pilihan penyelesaiannya.

  • Membedah beragam teknik pengukuran resiko kredit dan hubungannya dengan teknik restruturisasi kredit.
  • Memilah tahap-tahap proses kerja dan tips untuk mengoptimalkan proses kerja restrukturisasi kredit.
  • Debitur vs Kreditur dalam memandang prinsip dasar restrukturisasi kredit. Sebuah upaya bersama-sama dalam upaya penyelesaian kredit.
  • Analisa rasio keuangan dan aplikasinya dalam pertimbangan restrukturisasi kredit.
  • Diskusi kelas dan pembahasan kasus.

Modul 6Negotiation Skills in credit restructurization.

  • Apakah Negosiasi Itu?
  • Alur Negosiasi, Pemahaman Titik-Mula.
  • Merencanakan Sebuah Negosiasi Dalam Mengupayakan Penanganan Restruturiasi Kredit Dengan Efektif dan Efisien.
  • Langkah-Langkah dalam Proses Negosiasi: Sikap, Cara & Teknik Komunikasi.
  • Hambatan-Hambatan dalam Melakukan Negosiasi, Tipe Negosiasi, Ragam Situasi Negosiasi.
  • Solusi Terhadap Keluhan.

Modul 7Consultative credit restructurization techniques.

  • Bernegosiasi Dengan Negosiator yang Tangguh: Cooperative Strategies vs Cooperative Customer, Defensive Strategy vs Defensive Customer, Consultative Collection Techniques.
  • Mengatasi Pelanggan yang Sulit: Teknik Menghadapi Pelanggan yang Sulit.
  • Menangani Corporate Debitur: Problematika Corporate Debitur, Menghadapi Retail Debitur.
  • Role Play Scenario: Empathy.
  • Latihan : Desk Negotiation, Empat Solusi Utama.

Modul 8Studi kasus pilihan penyelamatan kredit

  • Beragam studi kasus pendalaman.
  • Penugasan kasus dan pembahasan kelas

Investment
Early Bird : Rp. 6.500.000,-/ orang
Berlaku untuk pengembalian formulir paling lambat 2 minggu sebelum hari H
Normal Investment: Rp. 7.250.000,-/ orang

Venue
Aryaduta Hotel Semanggi, Jakarta*

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246