Review Peraturan Pelaksanaan Pajak Penghasilan, SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan Tahun 2010
Tanggal
23-24 Maret 2011
Jam Pelaksanaan
Pukul 09.00 – 17.00
TEMPAT
Hotel Bidakara
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta
Pembicara / Fasilitator
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Postgraduate in Tax Auditing (Opleidings Institut Financien, Belanda)
Konsultan Pajak (Sertifikat C) dan Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
Pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan
Harga
Rp 2.000.000/peserta
Khusus : Rp 1.800.000/peserta untuk pembayaran yang dilakukan sebelum tanggal H-7
Termasuk makan siang, 3 kali snack, sertifikat, bahan modul
Bonus Buku :
Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan Indonesia
MATERI
Hari Pertama
Sesi 1, 2 : Pukul 09.00 – 12.15 (coffee break pukul 10.30 – 10.45)
- Cara memahami ketentuan peraturan perundang-undangan PPh
- Review peraturan pelaksanaan PPh Badan :
- Dana cadangan
- Natura dan kenikmatan
- Bantuan/sumbangan
- Pajak Penghasilan
- Penyusutan dan amortisasi
- Biaya promosi
- Piutang yang tidak dapat ditagih
- Dividen dari luar negeri
Sesi 3, 4 : Pukul 13.15 – 17.00 (coffee break pukul 14.45 – 15.00)
- Pengisian 1771-I, 1771-II, 1771 Lampiran Khusus 1A, 7A
- Review peraturan pelaksanaan PPh Badan :
- Dana pensiun
- Badan atau lembaga nirlaba
- Pengisian 1771-IV
- Rekonsiliasi laporan keuangan komersial – fiskal
Hari Kedua
Sesi 1, 2 : Pukul 09.00 – 12.15 (coffee break pukul 10.30 – 10.45)
- Review peraturan pelaksanaan PPh Badan : Metode transfer pricing
- Pengisian 1771-V, 1771-VI, 1771 Lampiran Khusus 3A, 3A-1, 3A-2, Transkrip Kutipan Elemen-elemen dari Laporan Keuangan
- Review peraturan pelaksanaan PPh Badan : Bentuk Usaha Tetap
- Pengisian 1771 Lampiran Khusus 6A
- Review peraturan pelaksanaan PPh Badan :
- Tarif Wajib Pajak Badan Perseroan Terbuka
- Pengurangan tarif 50%
- Angsuran PPh Pasal 25
Sesi 3, 4 : Pukul 13.15 – 17.00 (coffee break pukul 14.45 – 15.00)
- Pengisian 1771-III, 1771 Lampiran Khusus 1A, 2A, 7A, 1771 Induk
- Ekualisasi PPh Badan dengan jenis pajak lainnya
- Review ketentuan formal SPT PPh Badan :
- Penyampaian, perpanjangan
- Pembetulan
- Penelitian SPT PPh Badan dan tindak lanjutnya :
- Penerapan Benchmarking, pemanfaatan data
- Surat himbauan, konseling
- Kriteria pemeriksaan : rutin, khusus