Jadwal Training 2024

Sertifikasi Asesor Kompetensi (BNSP) JAKARTA

 

Sertifikasi Asesor Kompetensi (BNSP) JAKARTA

Tanggal
6-10 April 2016

Jam
08.00-20.00 WIB

Tempat
STIE IPWIJA
Jakarta Selatan

Lisensi BNSP – Badan Nasional Sertifikasi Profesi
Mencetak Asesor Kompetensi yang berlisensi Nasional
Terbatas Hanya untuk 25 Peserta !

Materi pembelajaran bagi calon asesor kompetensi untuk kompetensi metodologi asesmen ini dibuat mengacu pada pelatihan asesor kompetensi yang telah ditetapkan oleh BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi sebagai satu-satunya badan sertifikasi profesi di tanah air.

Dan dalam workshop ini akan diajarkan bagaimana Menyiapkan Uji Kompetensi Bagi Karyawan serta Teknik Menguji Kemampuan Karyawan.

Pada akhir sesi pelatihan akan diadakan Real Asessmen untuk menilai kompetensi peserta dan Proses Sertifikasi Asesor Kompetensi (Lisensi BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi)

Manfaat bagi peserta :

  1. Berhak melakukan assessment secara nasional yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang merupakan satu-satunya badan sertifikasi profesi di Indonesia.
  2. Memberikan keahlian dalam uji kompetensi di perusahaan maupun diluar perusahaan
  3. Mampu membuat materi uji (MUK)
  4. Mampu membuat grade promosi jabatan

Latar Belakang :
Menyongsong ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang merupakan wujud dari kesepakatan dari negara-negara ASEAN untuk membentuk suatu kawasan bebas perdagangan dalam rangka meningkatkan daya saing ekonomi kawasan regional ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi dunia serta menciptakan pasar regional, dimana persaingan Sumber Daya Manusia juga termasuk di dalamnya, maka diperlukan suatu Skema Sertifikasi bagi Karyawan Perusahaan agar bisa berkompetisi dengan Sumber Daya Manusia Asing, khususnya di regional ASEAN.

Materi & Agenda

Hari ke-1

  • Sesion 1 Pengantar tentang BNSP Badan Nasional Sertifikasi Profesi
  • Sesion 2 ASESOR
  • 2.1 Pendahuluan
  • 2.2 Hak dan Kewajiban Asesor
  • 2.3 Kompetensi Asesor
  • 2.4 Prosedur menjadi Asesor Kompetensi LSP Lembaga Sertifikasi Profesi
  • 2.5 Kedudukan Asesor dalam sertifikasi
  • 2.6 Sistem UJK Uji Kompetensi di LSP Lembaga Sertifikasi Profesi
  • 2.7 Peran Asesor dan Kandidat
  • 2.8 Kesalahan Umum yang sering dibuat Asesor
  • 2.9 Kode Etik Asesor LSP
  • 2.10 Pelatihan Materi Asesor

Hari ke -2

  • Sesion 3 STANDAR KOMPETENSI & SKKNI Standar Kompetesi Kerja Nasional Indonesia
  • 3.1 Pendahuluan
  • 3.2 Standar Kompetensi
  • 3.2.1 Jenis-jenis Standar Kompetensi
  • 3.2.2 SKKNI
  • 3.2.3 Bentuk Standar Kompetensi
  • 3.2.4 Ciri-Ciri Pokok Standar Kompetensi (Ringkasan)
  • 3.2.5 Tinjauan Model Dasar Kompetensi
  • 3.3. Pelatihan Materi SKKNI
  • Sesion 4 KONSEP CBT/CBA Competency Based Training
  • 4.1 Pendahuluan
  • 4.2 Tuntutan Industri dan Perubahan Ketrampilan SDM
  • 4.3 Competency Based Training/Assessment (CBT/CBA)
  • 4.4 Asesmen
  • 4.4.1 Bukti – Bukti
  • 4.4.2 Jenis-Jenis Asesmen
  • 4.4.3 Prinsip-Prinsip Asesmen
  • 4.4.4 Aturan Pengumpulan Bukti
  • 4.4.5 Dimensi Kompetensi
  • 4.5 Pelatihan Materi CBT/CBA

Hari ke-3

  • Sesion 5 PERENCANAAN DAN PENGORGANISASIAN ASESMEN (TAAASS401C )
  • 5.1 Pendahuluan
  • 5.2 Units Kompetensi
  • 5.2.1 Menentukan pendekatan asesmen
  • 5.2.2 Mempersiapkan rencana asesmen
  • 5.2.3 Kontekstualisasi dan pengkajian rencana asesmen
  • 5.3 Jenis-jenis metode asesmen
  • 5.4 Pra-Asesmen
  • 5.5. Pelatihan Materi POA (TAAASS401C )
  • Sesion 6 PENGEMBANGAN PERANGKAT ASESMEN (TAAASS403B )
  • 6.1 Pendahuluan
  • 6.2 Unit – Unit Kompetensi
  • 6.2.1 Menentukan Fokus perangkat Asesmen
  • 6.2.2 Menentukan kebutuhan perangkat asesmen
  • 6.2.3 Merancang dan mengembangkan alat asesmen
  • 6.2.4 Meninjau dan menguji alat asesmen
  • 6.3 Pelatihan Materi DAT (TAAASS403B )

Hari ke-4

  • Sesion 7 MELAKSANAKAN ASESMEN KOMPETENSI (TAAASS402C)
  • 7.1 Pendahuluan
  • 7.2 Unit – Unit Kompetensi – LSP-Lembaga Sertifikasi Profesi
  • 7.2.1 Menciptakan dan memelihara lingkungan asesmen
  • 7.2.2 Mengumpulkan bukti bermutu
  • 7.2.3 Mendukung calon asesi melalui proses asesmen
  • 7.2.4 Membuat keputusan asesmen
  • 7.2.5 Merekam dan melaporkan keputusan asesmen
  • 7.2.6 Mengkaji ulang proses asesmen
  • 7.3 Umpan Balik
  • 7.4 Pelatihan Materi AC (TAAASS402C )
  • Sesion 8. Pra – Real Asesmen

Hari ke-5

  • Sesion 9. RA (Real Asesmen / Uji Sertifikasi Asesor Kompetensi )

Siapa yang harus ikut :
Manager, Supervisor, Professional, Praktisi & Pemerhati SDM, Instruktur, Trainer, Konsultan HR, Pengajar, Dosen, Guru dll.

Peserta wajib membawa laptop/notebookFasilitator :
Master Asesor Lisensi BNSP

Biaya Investasi :
Rp. 4.500.000,-/ peserta
(Biaya termasuk : Makan & Coffee break, Materi Training dalam bentuk Soft Copy, Sertifikat Asesor Kompetensi – Lisensi BNSP)

Dokumen yang harus dibawa :

  • CV
  • Foto Berwarna background Merah 4×6 (4 lembar)
  • Contoh-contoh dokumen HR (sebagai bahan dasar tugas mandiri)

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246