Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja (SMK3) PP No 50 Tahun 2012
Tanggal
23-24 Agustus 2018
25-26 September 2018
24-25 Oktober 2018
26-27 November 2018
26-27 Desember 2018
Tempat
Hotel Dreamtel / Hotel Ibis – Jakarta
Seminar/Training Description :
Pada tahun 2012, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor : PP No. 50 Tahun 2012 mengenai Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dimana pada Peraturan tersebut menjelaskan bahwa setiap perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerjase banyak 100 orang atau lebih dan/atau mengandung potensi bahaya yang ditimbulkan oleh karakteristik proses atau bahan produksi yang dapat menyebabkan kecelakaan kerja seperti peledakan, kebakaran, pencemaran dan penyakit akibat kerja, wajib menerapkan SMK3.
Training Sistem Manajemen K3 (SMK3) PP No .50 Tahun 2012 kami selenggarakan dengan tujuan agar Perusahaan dapat memenuh regulasi pemerintah tersebut sekaligus menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja.
Tujuan Pelatihan
Setelah mengikuti Training SMK3 ini, diharapkan peserta akan dapat :
- Memahami persyaratan sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja berdasarkan SMK3 PP No .50 Tahun 2012
- Mampu melakukan gap analysis penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja di perusahaan
- Menyediakan, mengimplementasikan dan memelihara Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Metode Pelatihan :
Pelatihan menggunakan sistem pembelajaran partisipatif dan metode pengajaran dalam bentuk ceramah, diskusi dan latihan/studi kasus dalam mendalami aplikasinya.
Who Should Attend :
- Top Manajemen / Manager
- Management Representative
- Kandidat MR / Wakil Manajemen
- Pejabat / StafDepartemen HSE / K3
- Pihak-pihak yang berkepentingan dalam penerapan & pengembangan SMK3
- Mahasiswa / Fresh Graduate yang ingin menambah wawasan dan pengetahuan mengenai penerapan & pengembangan SMK3
Outline :
- Materi SMK3PP No .50 Tahun 2012
- Dasar – dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja
- Maksud dan Tujuan SMK3PP No .50 Tahun 2012
- Pengenalan dan interpretasi Sistem Manajemen SMK3PP No .50 Tahun 2012
- Metode Penyusunan SMK3PP No .50 Tahun 2012
- Mengelola Kinerja SMK3 PP No .50 Tahun 2012 di tempat kerja
- Hazard Identification and Risk Assessment
- Implementasi dan Sertifikasi SMK3PP No .50 Tahun 2012
INVESTASI :
Hotel Ibis / Dreamtel Jakarta Rp 5.500.000,-(Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Bandung Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Yogyakarta / Surabaya Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Malang Rp 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah)
Bali Rp 6.500.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
belum termasuk pajak terkait.
Investasi sudah termasuk :
· Sertifikat keikutsertaan.
· Coffe Break 2X dan Lunch.
· Souvenirs dan Seminar Kits.
· Seminar Bag.
. Modul
- Discount 10% apabila pendaftaran group minimal 5 orang dari perusahaan yang sama (untuk satu pelatihan dan waktu yang sama).
- Pelaksanaan training akan diselenggarakan apabila telah mencapai quota peserta 4-5 orang.
- Konfirmasi pelaksanaan training akan dilakukan 3 (tiga hari sebelum tanggal pelaksanaan).