Jadwal Training 2024

Sosialisasi Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral

 

Sosialisasi Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral

Tanggal
15 Mei 2012

Pukul
09.00-16.00 WIB

Tempat
Hotel Harris – Jakarta
Dr. Saharjo No. 191
Tebet – Jaksel 12960

Pendahuluan
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Menteri terkait dengan peningkatan nilai tambah mineral merupakan langkah yang tepat  dalam rangka memaksimalkan pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan dan juga merupakan angin segar bagi para pengusaha tanah air.

Selain kenaikan pendapatan pemerintah, dengan adanya permen ini juga diharapkan menimbulkan peluang baru di industri hilir pertambangan yaitu penyediaan dan pembangunan smelter-smelter untu pengolahan dan pemurnian mineral.  Namun demikian para pengusaha sebelum masuk di industri smelter dengan adanya payung ini, para pengusaha juga harus memahami secara tepat tentang permen ini sehingga dapat meminimalisir resiko tinggi dalam berusaha di sektor pertambangan. Sementara para pemilik tambang mineral juga harus lebih mencermati permen ini agar dapat melaksanakan pertambangan yang patuh terhadap peraturan yang berlaku. Untuk itulah, sosialisasi Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 yang baru diundangkan tanggal 6 Februari 2012 ini sangat penting  dan mutlak untuk dilakukan

Agenda
Kamis, 26 April 2012
08.30 – 08.55

Registrasi dan Coffee Morning
08.55 – 09.00

Sesi I
09.00 –12.00
“Pertimbangan Hukum, Golongan Komoditas Mineral, jenis-jenis Komoditas yang wajib ditingkatkan nilai tambahnya”

Pembicara :
Fadli Ibrahim
(Kepala Divisi Hukum Ditjen Minerba)

12.00-13.00
Lunch Time

Sesi II
13.00 – 15:00

“Kerjasama dan Kemitraan Pengolahan dan Pemurnian, Ketentuan Iuran Produksi, Sanksi Hukum terhadap pelanggaran atas Ketentuan Permen dan ketentuan Aturan Peralihan”

Pembicara :
Ir. Dede I Suhendra, M.Sc
(Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba  – KESDM)

Sesi III
14:00  – 16.00
“Kesiapan Pengusaha Pertambangan dan Pengusaha Smelter dalam melaksanakan ketentuan Permen ini”

Pembicara :
Shelby Ihsan Hasan
(Ketua Assosiasi Nikel Indonesia)

*Dalam Konfirmasi

Biaya Pendaftaran:
Rp. 1.750.000 (Sebelum 13 April 2012)
Rp. 2.000.000 (Setelah 13 April 2012)

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246