Jadwal Training 2024

Sosialisasi Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral dan Pencarian Kepastian Hukum Berusaha di Sektor Pertambangan Batubara

 

Sosialisasi Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral Melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral dan Pencarian Kepastian Hukum Berusaha di Sektor Pertambangan Batubara


Tanggal

20 Maret 2012

Pukul
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Hotel Harris – Jakarta
Dr. Saharjo No. 191
Tebet – Jaksel 12960

Pendahuluan
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Menteri terkait dengan peningkatan nilai tambah mineral merupakan langkah yang tepat dalam rangka memaksimalkan pendapatan pemerintah dari sektor pertambangan dan juga merupakan angin segar bagi para pengusaha tanah air. Selain kenaikan pendapatan pemerintah, dengan adanya permen ini juga diharapkan menimbulkan peluang baru di industri hilir pertambangan yaitu penyediaan dan pembangunan smelter-smelter untu pengolahan dan pemurnian mineral. Namun demikian para pengusaha sebelum masuk di industri smelter dengan adanya paying ini, para pengusaha juga harus memahami secara tepat tengan permen ini sehingga dapat meminimalisir resiko tinggi dalam berusaha di sektor pertambangan. Sementara para pemilik tambang mineral juga harus lebih mencermati permen ini agar dapat melaksanakan pertambangan yang patuh terhadap peraturan yang berlaku. Untuk itulah, sosialisasi Permen ESDM No. 07 Tahun 2012 yang baru diundangkan tanggal 6 Februari 2012 ini sangat penting dan mutlak untuk dilakukan. Selain itu Bagaimana para pihak terkait seperti kementerian dalam negeri, para kepala daerah dan

Narasumber

No

Pembicara

Materi

Institusi

1.

Fadli IbrahimPertimbangan Hukum, Golongan Komoditas Mineral, Jenis-Jenis Komoditas  yang Wajib Ditingkatkan Nilai TambahnyaKepala Divisi Hukum Ditjen Minerba

2.

Drs. Dede Ida Suhendra, MScKerjasama dan Kemitraan Pengolahan dan Pemurnian, Ketentuan Iuran Produksi, Sanksi Hukum terhadap Pelanggaran atas Ketentuan Permen dan Ketentuan Aturan PeralihanDirektur Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba

3.

Ir. Syahril ABKesiapan  Pengusaha Pertambangan dan Pengusaha Smelter dalam melaksanakan ketentuan Permen iniDirektur Eksekutif IMA

Biaya Pendaftaran
Rp. 2.700.000 sebelum 9 Maret 2012
Rp. 3.000.000 setelah 9 Maret 2012

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246