STRATEGI MENGHADAPI AUDIT KEPABEANAN Serta Keabsahan Hasil Audit Ditinjau Dari Pelaksanaannya Dan Solusi Sengketa Yang Terjadi
Tanggal
13 Maret 2010
Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.30 WIB
Tempat
Estubizi Business Center
Setiabudi Building 2 Lantai 1
Jl.HR.Rasuna Said ,Kuningan,Jakarta selatan
Pembicara / Fasilitator
Drs. Juni Haryadi
Ahli Kepabeanan Kantor Bea dan Cukai dan Kuasa Hukum Pengadilan Pajak Jakarta
Harga
Rp.1.100.000,-
PROGRAM OUTLINE :
Penerapan Ketentuan pembukuan yang Diwajibkan Undang-Undang Kepabeanan
1. Ketentuan Umum Kewajiban Pembukuan UU Kepabeanan sesuai PMK No.138/PMK.04/2007
2. Laporan / Pembukuan Perusahaan KITE
3. Laporan / Pembukuan Perusahaan KB
Laporan 3 (tiga) bulanan:
I. Laporan IV A (persediaan bahan baku);
II. Laporan IV B (persediaan barang dalam proses);
III. Laporan IV C (persediaan barang jadi).
4. Laporan / Pembukuan Importir Umum atau PPJK
Mengetahui Rencana Kerja Audit:
1. Persiapan
2. Field Audit
3. Penyampaian DTS
4. Pelaporan
Kode Etik Auditor
Antisipasi Dini Program Audit Kepabeanan:
1. Antisipasi prosedur & langkah yang akan dipakai Auditor
2. Antisipasi Kesesuaian Laporan
Antisipasi Dini Teknis Pengujian Audit Kepabeanan
1. Antisipasi pengujian Internal Control
– Sistem Akuntansi
– Sistem Organisasi
– Proses Bisnis Perusahaan
2. Antisipasi Pengujian Materi
– Kelengkapan dan Data & Laporan
– Validitas & Kesesuaian Data dan Laporan
3. Antisipasi Pengujian Eksistensi:
– Sistem Inventory
– Kesesuaian Saldo Buku dan Fisik Inventory
4. Antisipasi Dokumen, Catatan, dan Laporan Accounting, Kepabeanan dan Perpajakan pada Teknik Pengujian Audit
Penerapan Teknik Pembuktian dan Klarifikasi Temuan Sementara:
a. Identifikasi & Analisis Temuan Sementara
b. Pengujian dan Analisis Kertas Kerja Audit
c. Sistem pembuktian Tanggapan
Menghindari Kesalahan Non Teknis dalam Proses Audit:
a. Kesalahan Contact Person / Person In Charge yang ditunjuk
b. Kesalahan Tim Mediator Audit
c. Kesalahan Sikap & Persepsi
Wajib diikuti oleh
EXIM manager / Staff,