STRATEGI MENGHADAPI PEMERIKSAAN PAJAK
Tanggal
7 Desember 2011
Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.30 WIB
Tempat
Hotel Bidakara
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73
Pancoran Jakarta Selatan
Pembicara / Fasilitator
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Pernah bertugas di Direktorat Jenderal Pajak selama 25 tahun, pensiun dini atas permintaan sendiri dengan jabatan terakhir Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua
Postgraduate in Tax Auditing (Opleidings Institut Financien, Belanda)
Konsultan Pajak (Sertifikat C) dan Kuasa Hukum pada Pengadilan Pajak
Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
Harga
Rp 1.450.000/peserta
Rp 1.200.000/peserta untuk pembayaran yang dilakukan sebelum tanggal H-7
Termasuk makan siang, 3 kali snack, sertifikat, bahan modul
Jumlah peserta dibatasi maksimal 25 orang
Bonus buku :
Susunan Dalam Satu Naskah Undang-Undang Perpajakan Indonesia
Susunan Dalam Satu Naskah UU PPN dan PPnBM
Materi
Pada setiap topik, pembahasan meliputi ketentuan yang mengatur, identifikasi permasalahan dan penyelesaiannya. Pembahasan kasus terdapat pada beberapa topik.
- Strategi pemeriksaan DJP tahun 2011 dan antisipasinya
- Fasilitas pengembalian pendahuluan kelebihan pajak :
- Wajib Pajak dengan kriteria tertentu (Wajib Pajak Patuh)
- Wajib Pajak yang memenuhi persyaratan tertentu
- Pengusaha Kena Pajak berisiko rendah
- Penelitian SPT dan tindak lanjutnya :
- Analisa SPT
- Data perpajakan dan pemanfaatannya
- Penerapan Benchmarking
- Surat himbauan, konseling
- Kriteria pemeriksaan :
- Pemeriksaan rutin
- Pemeriksaan khusus, termasuk pemeriksaan transfer pricing : alasan, prosedur pengusulan dan persetujuan
- Jenis pemeriksaan :
- Pemeriksaan lapangan
- Pemeriksaan kantor
- Pemeriksaan tujuan kepatuhan :
- Pelaksanaan pemeriksaan : peminjaman dokumen, permintaan penjelasan dan keterangan, tehnik dan metode pemeriksaan, pemberitahuan dan pembahasan pemeriksaan
- Perluasan, pembatalan, pengalihan dan penghentian pemeriksaan serta pemeriksaan ulang
- Pemeriksaan transfer pricing : konsep dan prosedur
- Pemeriksaan tujuan lain