Strategic Merger Dan Akuisisi
Tanggal
29 Oktober 2012
Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.30 wib
Tempat
Estubizi Business Center
Setiabudi Building 2 Lantai 1
Jl.HR.Rasuna Said ,Kuningan
Jakarta selatan
Pembicara / Fasilitator
DR. GUNAWANWIDJAJA,SH,MH,MM
( Widjaja and Partners)
Senior Praktisi Hukum Bisnis & Pasar modal
Harga
Rp.1.500.000,-
Peserta Non-Residential.
Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.
Materi
- Pengertian Merger dan Akuisisi;Tujuan Merger dan Akuisisi;
- Jenis-jenis Merger dan Akuisisi;Sekilas sejarah hukum tentang Merger;
- Faktor-faktor penting yang harus dipertimbangkan dalam rangka Merger dan Akuisisi;
- Persiapan-persiapan Merger dan Akuisisi;
- Prosedur Merger dan Akuisisi Menurut Undang-Undang Perseroan Terbatas (Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007);
- Perlindungan Hukum Terhadap: Kreditur, Pemegang Saham Minoritas dan Karyawan;
- Merger dan Akuisisi dan kaitannya dengan Undang-Undang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999);
- Merger dan Akuisisi Perusahaan Terbuka;Merger dan Akuisisi Perbankan;
- Merger dan Akuisisi Lintas Negara (Cross Border Merger & Acquisition)
- Aspek-aspek Pajak terkait dengan Merger dan Akuisisi;
- Sekilas tentang Leverage Buy Out (LBO) dan Management Buy Out (MBO);
- Sekilas tentang Spin-Off (Pemisahan Usaha)
Wajib diikuti oleh
Direktur, Komisaris ,Legal manager / Staff , Finance, Corporate Secretary