Jadwal Training 2024

Tatalaksana, Fasilitas & Perpajakan di Bidang Ekspor Impor Khusus Kawasan Berikat (Bonded Zone)

 

Tatalaksana, Fasilitas & Perpajakan di Bidang Ekspor Impor Khusus Kawasan Berikat (Bonded Zone)

Tanggal
16-17 April 2010

Jam Pelaksanaan
09:00-16:00 WIB

Tempat
The Park Lane Hotel
Jl. Casablanca Kav. 18 Kuningan
Jakarta Selatan 12870

Pembicara / Fasilitator
H. Juni Haryudi. Drs
Adalah seorang konsultan kepabeanan yang mempunyai pengalaman sangat luas di bidang Kepabeanan. Sejak 1972 s/d 1996 ia bekerja di Bea dan Cukai. Sejak 1996 s/d 2003 sebagai Widyaiswara Pusdiklat Bea dan Cukai. Dan sejak 1996 s/d sekarang Juni Haryudi menjabat sebagai Instruktur Diklat Ahli Kepabeanan, Jakarta.

Prianto Budi Saptono, Ak., BKP.. Mr
Konsultan pajak pemegang sertifikat Brevet C ini merupakan akuntan lulusan STAN Jakarta yang memiliki pemahaman sangat baik terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku, sehingga seringkali mendapat julukan “peraturan berjalan”. Pengalaman kerja pertama setelah kelulusannya dari STAN dijalaninya di Kantor Pemeriksaan Penyidikan Pajak Jakarta Enam sejak tahun 1994. Saat ini beliau sebagai sebagai partner di salah satu perusahan konsultan Pajak di Indonesia. Kemampuan perpajakannya membawanya mampu menangani klien-klien dengan permasalahan bervariasi, baik perusahaan nasional maupun multinasional. Bahkan, klien perusahaan multinasional lebih sering ditanganinya. Posisinya sebagai praktisi konsultan yang mampu menggabungkan pengetahuan teoritis dengan pengalaman empiris sering menjadikannya sebagai pembicara aktif di berbagai seminar, lokakarya dan pelatihan perpajakan.

Investasi
Rp. 3.000.000
+ Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
+ Exclusive Note Book Bag

Include
* 2 Kali Makan Siang
* 4 Kali Coffee Break
* Makalah
* Sertifikat

Latar Belakang
Kegiatan ekspor-impor merupakan kegiatan bisnis yang tidak mudah karena melibatkan banyak pihak, seperti eksportir, importir, bank, perusahan angkutan barang baik darat, laut, maupun udara, asuransi, Direktorat Jenderal Bea & Cukai, Direktorat Perdagangang Luar Negeri, Depperindag, Surveyor, dan lain-lain. Dengan banyaknya pihak yang terlibat maka peraturan dan prosedur yang harus dilaksanakan oleh eksportir dan importir juga sangat banyak. Belum lagi perbedaan interpretasi bisnis dengan pihak-pihak di luar negeri. Hal ini membuat kegiatan ekspor impor menjadi lebih rumit.
Para eksekutif di bidang ekspor impor tentunya dituntut untuk memahami seluruh prosedur dan ketentuan di bidang ekspor impor ini. Hal ini sangat diperlukan demi kelancaran proses ekspor impor, lebih jauh lagi agar perusahaan tidak mengalami kerugian. Kerugian bisa terjadi dalam berbagai bentuk, misalnya barang yang diimpor tidak dapat dikeluarkan dari pelabuhan, atau eksportir tidak dapat mencairkan L/C advice, atau perusahaan dikenakan sanksi oleh DJBC karena tidak atau kurang membayar PDRI, dll.
Pelatihan Tata Laksana, Fasilitas & Perpajakan di Bidang Ekspor-Impor Khusus Kawasan Berikat (Bonded Zone) ini didisain untuk membantu dan meningkatkan pemahaman dan kemampuan praktis tentang tata laksana di bidang ekspor impor khususnya untuk Kawasan Berikat.

Siapa Yang Harus Hadir?
Workshop ekslusif ini sangat dianjurkan untuk diikuti oleh para eksekutif, supervisor, senior staf di bidang ekspor impor dari perusahaan-perusahaan yang melakukan ekspor dan/atau impor, perusahaan pelayaran, pengusaha jasa titipan (ekspedisi), bank, lembaga pembiayaan ekspor-impor, perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK), perusahaan di Kawasan Berikat (PDKB) dan Pengelola Kawasan Berikat (PKB), serta konsultan bisnis.

Tujuan
Dengan mengikuti publik training ini, para peserta akan mampu:
1. Memahami ruang lingkup Ekspor-Impor Kawasan Berikat.
2. Meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan dalam bidang Tatalaksana, Fasilitas, & Perpajakan di Bidang Ekspor Impor Khusus Kawasan Berikat, baik dalam peraturan maupun implementasinya.
3. Mengelola administrasi proses Ekspor Impor.
4. Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah Ekspor Impor baik secara mekanisme dan dokumentasi ekspor impor kawasan Berikat.

Program Outline
Kawasan Berikat
1. Fasilitas Kawasan Berikat
2. Sistem dan Prosedur Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan Berikat
* Sistem Pemasukan Barang ke Kawasan Berikat
1. Dari Luar Negeri (Impor)
2. Dari Lokal (DPIL)
3. Dari Gudang Berikat
4. Dari Kawasan Berikat Lainnya
5. Dari Perusahaan Fasilitas KITE
* Sistem Pengeluaran Barang dari Kawasan Berikat
1. Pengeluran Barang ke Luar Negeri (Ekspor)
2. Pengeluaran Barang ke Kawasan Berikat Lainnya
3. Pengeluaran Barang ke Lokal (DPIL)
3. Audit Kawasan Berikat
4. Customs Risk
* Resiko Kepabeanan Terkait dengan Aktivitas Pemasukan dan Pengeluaran Barang (Aktivitas Rutin)
* Resiko Kepabeanan pada Saat Pelaksanaan Audit Kepabeanan

Aspek Pajak Atas Kegiatan Ekspor Impor Serta Pemanfaatan Fasilitas Khusus Kawasan Berikat (Bonded Zone)
1. Aspek Pajak Atas Kegiatan Ekspor Impor Untuk PPh 22
* Dasar hukum pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 22
* Hal-hal yang dikecualikan dari pemungutan PPh Pasal 22

2. Aspek Pajak Atas Kegiatan Ekspor Impor Untuk PPN
* Dasar hukum pengenaan PPN atas kegiatan Ekspor Impor
* Pajak Pertambahan Nilai atas Impor BKP
* Pajak Pertambahan Nilai atas Ekspor BKP oleh PKP
* Mekanisme penyetoran PPN terutang, pengisian SSP dan pelaporan di SPT Masa PPN sesuai dengan PER-146/PJ/2006

3. Fasilitas PPN Atas Impor BKP
* Fasilitas yang dibebaskan dari pengenaan PPN/ PPn BM atas Impor BKP
* Fasilitas PPN/ PPn BM yang tidak dipungut atas Impor BKP

4. Diskusi Studi Kasus.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246