Jadwal Training 2024

Tax Accounting & Fiscal Reconciliation

Schedule
19-20 Agustus 2008
Selasa dan Rabu

Tempat :
Hotel Panghegar, Bandung
Rp. 2.500.000,-

DISKRIPSI PROGRAM
UNTUK MEMAHAMI SETIAP PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN DALAM PERATURAN PERPAJAKAN DIPERLUKAN PENGETAHUAN YANG MENDALAM MENGENAI DASAR PERATURANNYA. Peraturan dan perundang-undangan pajak memang senantiasa mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Namun satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa undang-undang pajak yang baru biasanya tidak terlepas dari undang-undang pajak yang mendahuluinya. Kadang-kadang juga perubahan hanya berlaku untuk bagian-bagian tertentu saja. Karena itu pengelola pajak harus menguasai hal-hal yang mendasar dalam peraturan pajak itu sendiri sehingga bila ada peraturan baru akan lebih mudah memahami dan menyesuaikannya.

KEY TOPICS
I. PENGHASILAN KENA PAJAK
• Konsep Pengakuan Pajak
• Obyek Penghasilan Kena Pajak dan Bukan Obyek Penghasilan Kena Pajak
• Harga Pokok Penjualan dan Persediaan
• Penjualan dengan Rabat
• Dividen, Saham Bonus, dsb.
II. KEWAJIBAN PEMBUKUAN
III. METODE PEMBUKUAN
• Cash Basis dan Accrual Basis
• Hybrid Method menurut UU PPh
IV. B I A Y A
• Deductible dan Non Deductible Expenses
• Upah/Gaji dan Tunjangan lainnya menurut PPh Ps.21
• Biaya Perjalanan
• Jaminan Asuransi, dsb.
V. PENYUSUTAN & AMORTISASI FISKAL
• Metode dan Tarif Penyusutan / Amortisasi
• Harga yang dapat / tidak dapat disusutkan
• Penyusutan Aktiva menurut Akuntansi dan Pajak
• Penentuan Nilai Perolehan Aktiva Tetap
• Laba Akuntansi dan Laba menurut Pajak (Rekonsiliasi Pembukuan)
VI. PENARIKAN AKTIVA TETAP DARI PEMAKAIAN
VII. ALOKASI PAJAK PENGHASILAN
VIII. KREDIT PAJAK
IX. KOMPENSASI KERUGIAN
X. CADANGAN PIUTANG
XI. DISKUSI INTERAKTIF (KONSULTASI)

PESERTA
Lokakarya ini ditujukan untuk Accounting Officer/Staff dan Tax Officer/Staff yang ingin mempelajari secara mendasar aturan dan tata cara akuntansi perpajakan yang berlaku. Kami juga membuka kesempatan bagi Tax Accountant atau Accounting Manager yang ingin melakukan penyegaran atau pemutakhiran dalam pengelolaan pajak di perusahaannya.
Kode : ITMP17

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246