Jadwal Training 2024

TAX UPDATE 2008

 

Tanggal
15-16 Desember 2008

Tempat
Hotel Peninsula Slipi

Pembicara / Fasilitator
Muhammad Mansyur, AK, BAP, BKP

Harga
Rp. 1.700.000

Materi
TAX UPDATE 2008 ( Ketentuan UU PPh, KUP, PPN)
Membahas berbagai Peraturan Baru Perpajakan dan Perubahan yang berlangsung selama tahun 2008, termasuk Undang-Undang PPh 2008 dan Implikasi Pelaksanannya bagi WP.

Tidak dapat dipungkiri bahwa pihak pemerintah, dalam hal ini DJP-Depkeu banyak sekali mengeluarkan peraturan perpajakan yang baru atau pembaharuan peraturan lama dalam paruh waktu pertama 2008 ini. Hal itu tentunya tidak terlepas dari upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak. Sebagai WP atau pengelola pajak perusahaan, hal ini harus terus menerus dicermati karena, jangan sampai peningkatan penerimaan pajak pemerintah bermakna sama dengan peningkatan pengeluaran perusahaan walaupun harapan pemerintah mungkin tidak selalu demikian.

Dalam kaitannya dengan diundangkannya UU PPh yang baru, ada beberapa hal yang perlu dicermati oleh WP. Karena sebab itu pada seminar ini akan dibahas seperti apakah UU PPh 2008 yang baru saja disahkan oleh DPR tersebut dan seberapa signnifikan perbedaannya dengan UU yang sedang berlaku, serta apa implikasi pelaksanaannya bagi WP.

POKOK-POKOK BAHASAN
I. UU PPh 2008 yang sudah disahkan oleh DPR
a. Hal-hal pokok yang mengalami perubahan dalam UU PPh beserta penjelasannya
b. Adakah hal-hal baru dalam UU PPh 2008 ?

II. Tax-Update Bidang PPN , antara lain membahas :
a. Pedoman pengkreditan pajak masukan bagi PKP yang menghitung penghasilan netonya dengan norma
b. Prosedur restitusi PPN Pendahuluan tanpa pemeriksaan
c. Fasilitas PPN dan Perubahan Fasilitas PPN

III. Tax Update Bidang KUP, akan membahas antara lain :
a. Tatacara pelaksanaan penagihan dengan surat paksa dan pelaksanaan penagihan seketika & sekaligus
b. Tatacara pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi, pengurangan atau pembetulan SKP atau STP yang tidak benar, dan pembatalan hasil pemeriksaan
c. Tempat pendaftaran bagi wajib pajak tertentu dan/atau tempat pelaporan usaha bagi BKP Tertentu
d. Pemeriksaan lapangan vs pemeriksaan kantor
e. Jangka waktu pendaftaran dan pelaporan kegiatan usaha, tatacara pendaftaran dan penghapusan NPWP serta, pengukuhan dan pencabutan pengukuhan PKP

IV. Sunset Policy dan Bagaimana Menyikapinya
a. Membedah kebijakan Sunset Policy dari sisi kepentingan WP Badan maupun WP Orang Pribadi
b. Berbagai implikasi yang mungkin terjadi bila WP memanfaatkan Sunset Policy
c. Adakah Loopholes yang dapat dimanfaatkan WP terkait dengan Sunset Policy ?
d. Adakah jebakan bagi WP yang memanfaatkan Sunset Policy tersebut ?

V. Sub-topik bahasan lain sesuai request dari peserta (tanya jawab)

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246