Jadwal Training 2024

Tax Update 2009 & Tax Planning 2010 + SPT PPh Badan 2009

 

Tax Update 2009 & Tax Planning 2010 + SPT PPh Badan 2009

Tanggal
11-12 Maret 2010

Jam Pelaksanaan
09.00-16.00 WIB

Tempat
Patra Office Tower 17th Fl.
Suite 1718,
Jl. Gatot Subroto Kav.32-34
Jakarta Selatan

Fasilitator:
Team Konsultan Perpajakan
Profile dikirim via email

Investment Fee:
Rp.2.500.000,00/Person
Group Discount: 10% untuk dua peserta atau lebih
Early bird Discount: 10% untuk pembayaran dua minggu sebelum pelaksanaan

Tax Update 2009 & Tax Planning 2010 + SPT PPh Badan 2009
Perbarui Pajak 2009 dan Rencanakan Pajak Anda 2010

Perubahan Undang-Undang Perpajakan (KUP, PPh, PPN) berkaitan dengan kewajiban dan hak WP, terutama kewajiban mengisi dan menyampaikan SPT Masa PPh Pasal 21 bulan Desember 2009, SPT PPh Badan tahun 2009 serta kewajiban dan hak WP apabila dilakukan penelitian atau pemeriksaan pajak.
Dengan berpedoman pada kondisi-kondisi tersebut diatas, maka pada pelatihan ini para peserta akan mempelajari bagaimana melakukan perencanaan pajak (tax planning) tanpa melanggar ketentuan undang-undang perpajakan yang berlaku, dimana tujuan utamanya adalah agar WP dapat membayar pajak secara efektif dan lebih efisien.

Pokok – Pokok Materi yang dibahas :

  • Administrasi Perpajakan yang berkaitan dengan perencanaan pajak;
  • SPT. Masa PPh. Pasal 21 bulan Desember 2009 dan Equalisasi dengan SPT. PPh. Badan;
  • PPh. Pasal 23, PPh. Pasal 15, PPh. Pasal 4(2), PPh. Pasal 26 dan PPN Jasa DN & LN serta equalisasi dengan SPT. PPh. Tahun 2009;
  • Perubahan Ketiga UU PPN yang mulai berlaku 1 April 2010;
  • Perubahan UU PPh yang berkaitan dengan Rekonsiliasi Fiskal sebagai dasar pengisian SPT PPh Badan tahun 2009 :
  1. Biaya yang dapat atau tidak dapat dikurangkan serta yang merupakan objek pemotongan PPh dan pemungutan PPN.
  2. Penentuan harga perolehan, penyusutan fiskal, revaluasi, merger, penyisihan atau cadangan serta PSAK No.46 Pajak Tangguhan.
  3. Penentuan harga transfer apabila terjadi transaksi antar pihak-pihak yang mempunyai hubungan istimewa dan pengisian Lampiran Khusus dalam SPT. PPh.
  4. Studi Kasus pengisian SPT PPh Badan tahun 2009 dengan Formulir yang baru.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246