Jadwal Training 2024

Tanggal
30-31 Oktober 2008

Tempat
WhiteHouse Training Centre

Pembicara / Fasilitator
Team WhiteHouse Consulting

Harga
Rp. 2.500.000,-

Materi Latar Belakang
Dalam keadaan disadari atau tidak perusahaan tempat kita bekerja, anggota keluarga, teman, bahkan kita sendiri terseret pada suatu pusaran masalah yang mau tidak mau akan berujung pada proses yang penyelesaiannya harus dilakukan di meja hijau alias Pengadilan. Kita berada di negara hukum, dimana putusan Pengadilan merupakan hal yang mutlak harus kita hormati dan kita patuhi, tetapi seberapa jauh kita mengetahui bagaimana cara mempertahankan hak dan seperti apa sesungguhnya kewajiban kita di muka Pengadilan ?

Secara teoritis banyak referensi akademis atau buku-buku hukum dapat kita baca tetapi dalam kenyataan di lapangan liku-liku prosesnya sungguh tidak seperti yang kita duga, akan lebih banyak menyita waktu, tenaga, dan tentu saja biaya yang tidak sedikit. Semakin kita mengetahui secara normatif hukum acara ditambah shering dengan Pengacara sebagai praktisi yang kaya dengan pengalaman di dunia peradilan akan membuat kita paham, mengerti, dan diharapkan menjadi problem solver bagi perusahaan tempat kita bekerja atau lingkungan dimana kita berada.

Perbedaan mendasar baik aturan hukum, para pihak, institusi, proses penanganan perkara, sampai tatacara sidang pengadilan pada perkara pidana dan perkara perdata membuat keduanya akan disajikan secara tuntas dan menyeluruh.

Dengan berlakunya Undang-undang Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) pada tanggal 14 Januari 2006, seluruh proses penyelesaian perselisihan hubungan industrial akan tunduk dan dilaksanakan berdasar undang-undang tersebut. Meskipun pada tahap penyelesaian dilakukan di Pengadilan akan berjalan menurut proses perkara perdata, tetapi untuk sampai pada tahap tersebut tahapan-tahapan dan alternatifnya sangat kompleks dan variatif maka hal ini juga akan disajikan secara mendetail dan menyeluruh.

Tujuan
1. Membekali para praktisi atau calon praktisi yang menangani atau berhubungan dengan proses hukum dalam perkara pidana, perdata, atau hubungan industrial agar menguasai secara menyeluruh proses beracara mulai dari awal sampai berujung di Pengadilan.

2. Memperkaya wawasan hukum terutama untuk proses beracara di pengadilan kepada para eksekutif yang bertugas dalam penanganan sumber daya manusia di perusahaan agar dapat memahami, memberi masukan, dan mendapingi para karyawan, pimpinan perusahaan, atau perusahaan sebagai entity ketika harus berhadapan dengan masalah hukum

Outline
Hari Pertama :
1. Struktur kekuasaan kehakiman, jenis dan kewenangan pengadilan
2. Identifikasi dan Penyelesaian masalah hukum
3. Teknis beracara pada perkara perdata
3.1. Menyusun gugatan, syarat gugatan, dan menjawab gugatan
3.2. Pra sidang dan jalannya persidangan
3.3. Putusan Pengadilan
3.4. Upaya hukum (banding, kasasi, peninjauan kembali, perlawanan pihak ketiga) dan eksekusi
4. Teknis penyelesaian hubungan industrial :
4.1. Jenis-jenis perselisihan hubungan industrial
4.2. Kerangka penyelesaian perselisihan hubungan industrial
4.3. Tatacara penyelesaian Bipartit
4.4. Tatacara penyelesaian Mediasi
4.5. Tatacara penyelesaian Konsiliasi
4.6. Tatacara penyelesaian Arbitrase
4.7. Proses pendaftaran dan eksekusi

Hari Kedua :
1. Asas prinsip dan kerangka proses perkara pidana
2. Laporan, pengaduan dan tertangkap tangan
3. Penyidikan dan penyelidikan
4. Penangkapan dan penahanan
5. Penagguhan penahanan dan perubahan status tahanan
6. Praperadilan
7. Penuntutan
8. Pemeriksaan sidang pengadilan
9. Hak tersangka/terdakwa
10. Upaya hukum biasa
11. Upaya hukum luar biasa
12. Pelaksanaan putusan pengadilan

Siapa yang harus ikut
Director, Manager, Pelaksana Perusahaan, HRD, Legal dan Praktisi Hukum serta semua pihak yang terkait dengan hukum di Indonesia

Waktu
Two Days Workshop : 09.00 – 16.00 WIB

Kode : HRD017

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246