Teknik Pemeriksaan Pajak Untuk Mengoptimalkan Tax Saving (JAKARTA)
Hotel Harris Tebet Jakarta
JI. Dr Saharjo no. 191
Jakarta 12960
Fee:
Regular IDR 2,500,000,
IDR 4,500,000, Registrasi 2 Peserta
Including: Course Material, Free Wi-Fi, Certificate, Lunch & Coffee Break, Souvenir & Door Prize
Deskripsi
Saat ini di setiap KPP rata-rata terdaftar 700 sampai 1.000 wajib pajak, sedangkan jumlah pemeriksa pajak masih kurang. Akibatnya, pemeriksaan secara detil baru dilaksanakan 1 s.d. 2 bulan menjelang deadline, padahal dokumen wajib pajak sudah diserahkan kepada pemeriksa pajak jauh-jauh hari. Di satu sisi pemeriksa tidak optimal dalam menggali pembukuan wajib pajak, sedangkan di sisi lain wajib pajak tidak ada waktu yang memadai untuk menyiapkan bantahan beserta bukti pendukungnya.
Permasalahan di atas pada akhirnya bisa merugikan wajib pajak, karena ketika koreksi fiskal ditanggapi oleh wajib pajak, koreksi fiskal tersebut berujung penetapan pajak terutang. Selanjutnya, wajib pajak harus menempuh proses berikutnya, yaitu keberatan, tatkala wajib pajak tidak menyetujui hasil pemeriksaan KPP. Mencermati hal di atas, kami mengundang Anda untuk mengikuti lokakarya perpajakan dengan topik seperti tersebut di atas serta sub topik menarik di bawah ini. Diharapkan peserta dapat mencermati teknik pemeriksaan pajak dan dapat meningkatkan penghematan pajak perusahaan.
Tujuan
- Memahami konsep Perencanaan Pajak dan Audit Perpajakan serta dapat mengimplementasikannya dalam perusahaan
- Dapat meminimalisir potensi-potensi yang akan menyababkan pemeriksaan pajak
- Memahami segala hal yang ada kaitannya dengan prosedur dan teknik penyelesaian pemeriksaan pajak sesuai ketentuan terkini.
Syllabus
- Tata Cara Pemeriksaan Pajak
- Critical Points dalam Pemeriksaan Pajak
- Kasus-kasus Grey Area dalam Pemeriksaan Pajak
- Psikologi Pemeriksaan
- Tax Planing dalam Menghadapi Pemeriksaan Pajak
- Teknik Pemeriksaan PPh, PPN & PPnBM
- Studi Kasus Pemeriksaan Pajak
Prianto Budi S.
Konsultan pajak pemegang sertifikat Brevet C ini merupakan lulusan program MM UGM dan akuntan lulusan STAN Jakarta yang memiliki pemahaman sangat baik terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku sehingga sering mendapat julukan “peraturan berjalan”. Penguasaan perpajakan yang dimilki membuatnya mampu menangani klien-klien dengan permasalahan bervariasi, baik perusahaan nasional maupun multinasional.Posisinya sebagai praktisi konsultan dan akuntan yang mampu menggabungkan pengetahuan teoritis dengan pengalaman empiris sering menjadikannya sebagai pembicara aktif di berbagai seminar, lokakarya dan pelatihan perpajakan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Bahkan hampir setiap minggunya, pembicara yang suka berhumor dalam penyampainnya ini sering berbagi ilmu dari satu hotel ke hotel lainnya sebagai nara sumber.Pengalaman terkait lainnya adalah sebagai pengajar tetap di Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan pengajar perpajakan di lembaga-lembaga kursus di Jakarta, Baik Brevet A, Brevet B maupun Brevet C dengan materi seluruh jenis perpajakan, maupun Training for Trainer di beberapa kota besar di Indonesia.