Teknik-Teknik Praktis Memperbaiki Sistem Penggajian Secara Komprehensif
Tanggal
29-30 Oktober 2013
Jam Pelaksanaan
08.00 – 17.00 WIB
Tempat
Epicentrum Walk Office, Jakarta
Pembicara / Fasilitator
Ir. FX Djoko Soedibjo, MM,MBA
Beliau adalah seorang konsultan/praktisi dengan pengalaman lebih dari 40 tahun dalam bidang SDM, terutama bidang Pengupahan dan Hubungan Industrial. Pernah menjadi Direktur HRD dari HSBC (bank terbesar kedua di dunia), Direktur HRD/GA Indomobil Group (8.000 karyawan), Manajer Divisi Commercial dan Personnel & Administration dari PT Cold Rolling Mill Indonesia Utama (pabrik baja lembaran tipis, dengan investasi US$850 juta, dan 2.000 karyawan), Konsultan/Trainer LPPM 8 tahun, Pemegang Hak Patent “Rumus Sundulan ‘DS’”. Penulis buku “Rumus Sundulan DS – Solusi Imbaljasa Berbasis UMP/UMKK”.
Harga
Rp 2.750.000,- / orang
Rp 5.300.000,- /2 orang
Materi
Dalam workshop dua hari ini peserta akan dibimbing dalam mempraktekkan beberapa hal pokok mengenai sistem penggajian:
- Job Evaluation dengan metode analitis mempergunakan Profile Method dari Inggris yang dapat dilaksanakan secara tailor made sesuai dengan bidang bisnis perusahaan Anda.
- Peranan Benchmark Jobs (Pekerjaan-pekerjaan Tolok) dalam mendukung lebih obyektifnya program Job Evaluation.
- Sekilas Job Evaluation mempergunakan Factor Comparison.
- Job Evaluation metode non analitis mempergunakan Whole Jobs Paired Comparisons.
- Latihan melakukan pembobotan (weighting) terhadap job factors dengan metode helicopter view.
- Latihan membuat grade yang ideal setelah diperoleh weighted scores dari hasil program Job Evaluation. Termasuk latihan menentukan kisaran (range) yang ideal dari setiap grade dan penentuan gaji minimum setiap grade yang berjenjang secara deret hitung bagi karyawan yang masih mendapat upah kerja lembur.
- Menangani masalah-masalah karyawan yang gajinya menjadi green circles dan red circles sebagai akibat pelaksanaan Job Evaluation
- Memperbaiki tingkat keusangan (obsolescence) setiap golongan gaji dengan mempergunakan Compa Ratio sebelum dan sesudah penyesuaian golongan gaji karena kenaikan UMP.
- Membahas Pro’s and Con’s Tunjangan Tidak Tetap dijadikan Tunjangan Tetap untuk menghemat biaya dalam rangka penyesuaian gaji karena kenaikan UMP yang tinggi.
- Melaksanakan ketentuan dalam Per-01/Men/1999 Pasal 14 ayat 2 yang menyatakan bahwa Upah minimum hanya berlaku bagi pekerja yang mempunyai masa kerja kurang dari 1 (satu) tahun.
- Melaksanakan secara tepat UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 92 butir (1) yang berbunyi Pengusaha menyusun struktur dan skala upah dengan memperhatikan golongan, jabatan, masa kerja, pendidikan, dan kompetensi. — Bagaimana menghargai masa kerja?
- Membahas peraturan perundang-undangan yang menyangkut Tunjangan, Insentif, Bonus dan Fasilitas.
- Melaksanakan isi Kep-49/Men/2004 yang sebagian besar berupa pilihan alternatif.
Bonus:
Kepada peserta akan dibagikan software Whole Jobs Paired Comparisons sehingga peserta dapat melaksanakan sendiri program Job Evaluation non analitis untuk jumlah job sampai 50.
Juga diberikan bonus berupa daftar dari berbagai jenis Tunjangan, Insentif, Bonus dan Fasilitas.
Wajib diikuti oleh
Umum