Jadwal Training 2024

TIPS & TRIK EFEKTIF BAGI PERUSAHAAN DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PHI)

 

TIPS & TRIK EFEKTIF BAGI PERUSAHAAN DALAM PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL (PHI)

Tanggal
29-30 Maret 2011

Jam Pelaksanaan
09.00 – 17.00 wib

Tempat
Hotel Harris Tebet

Pembicara / Fasilitator
Heru Widodo, S.H, M.Hum & M. Armen Lukman, S.H
Para Lawyer yang tergabung dalam Heru Widodo Lawfirm (HWL), Jakarta.
Kedua Fasilitator adalah para lawyer professional yang berpengalaman luas dan mendalam pada penyelesaian kasus-kasus perselisihan perburuhan secara efektif sejak era Panitia Penyelesaian Perselisihan Perburuhan (P-4) berdasarkan UU no. 22 Tahun 1957 sampai dengan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) berdasarkan UU No.2 Tahun 2004.

Harga
Rp 3.250.000,-/Peserta
Rp 3.000.000,-/Peserta (Early Bird untuk pembayaran sebelum 23 Maret 2011)

FASILITAS PELATIHAN
Setiap peserta akan memperoleh ‘Certificate of Accomplishment’ dari konsultan penyelenggara, Gandaan Materi baik hardcopy (makalah) maupun softcopy (CD Materi), dan konsumsi (makan siang dan 2xmeals).

LATAR BELAKANG
Ketatnya persaingan bisnis dan meningkatnya kesadaran hukum pekerja dan intensifnya peran serikat pekerja/buruh dalam mengadvokasi kepentingan hukum pekerja/buruh telah mengeskalasi konflik hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja.

Walaupun secara teoritis dan retoris berperkara di pengadilan hubungan industrial (PHI) adalah tanpa biaya untuk nilai gugatan sampai dengan 150 juta rupiah, namun operating expenses dan lawer fee (jasa advokat) –di luar biaya kepaniteraan di pengadilan PHI.

Tanpa suatu strategi yang efisien dan legal, boleh jadi besarnya biaya yang dikeluarkan akan membebani keuangan perusahaan. Itulah sebabnya, wajib dipertimbangkan kembali untuk memberdayakan SDM (HR Person) internal perusahaan agar memiliki kapasitas yang handal dalam mengantisipasi dan menyelesaikan konflik hubungan industrial yang selalu menjadi ancaman potensial.

OBJEKTIF:
mengenalkan seluk beluk Perselisihan Perburuhan dan Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) guna memperkenalkan dan memantapkan kemampuan teknis perusahaan (HR) dalam menyelesaikan Perselisihan Hubungan Industrial serta beracara sendiri di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), tanpa harus menggunakan jasa professional Advokat.

SASARAN PESERTA:
Direktur, Manager, Supervisor, Analis, Officer, dan staff perusahan kecil, menengah dan besar yang menangani masalah Hubungan Industrial, Sumber Daya Manusia (SDM), Legal, Sekretaris Perusahaan, dan para peminat resolusi atas konflik hubungan industrial.

KEUNTUNGAN MENGIKUTI FASILITASI INI:
Dengan mengikuti fasilitasi ini para peserta disiapkan secara teknis mampu menangangi perselisihan hubungan industrial antara pekerja dan pengusaha (perusahaan) dengan mendepankan kaidah analysis economic of law (efektif, efisien dan legal).

POKOK BAHASAN :

  1. Perselisihan Hubungan Industrial & Pencegahannya
  2. Dasar Hukum Perselisihan Hubungan Industrial
  3. Teknik Negosiasi Bipartit
  4. Teknik Bipartit dan Pembuatan Risalah Bipartit
  5. Teknik Perundingan Tripartit dan Jawaban atas Anjuran
  6. Persiapan Gugatan (Alat Bukti, Saksi dan Surat Kuasa)
  7. Gelar Perkara PHI (contoh kasus)
  8. Metode Pembuatan Gugatan & Eksepsi/Jawaban
  9. Metode dan Teknik Pembuatan Replik/ Duplik
  10. Metode dan Teknik Pengumpulan Alat Bukti & Saksi-saksi
  11. Metode dan Teknik Pembuatan Kesimpulan
  12. Pembahasan Contoh Putusan

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246