Training K3 Kebakaran
Tanggal
- 19-21 Maret (D)
- 19-23 Maret (C/B/A)
- 23-25 April (D)
- 23-27 April (C/B/A)
- 21-23 Mei (D)
- 21-25 Mei (C/B)
- 25-29 Mei (A)
- 23-25 Juli (D)
- 23-27 Juli (C/B/A)
- 06-08 Agustus (D)
- 13-18 Agustus (C/B/A)
- 17-19 September (D)
- 17-21 September (C/B/A)
- 15-17 Oktober (D)
- 15-19 Oktober (C/B/A)
- 12-14 November (D)
- 12-16 November (C/B/A)
- 10-12 Desember (D)
- 10-12 Desember (C/B/A)
Dasar Undang-Undang
- Undang-Undang No.1 tahun 1970 : Keselamatan Kerja
- Kepmenaker RI No. 186/Men/1999 : Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
- Permenaker RI No. 02/Men/1992 : Tata Cara Penunjukkan, Wewenang & Kewajiban Ahli K3
Tujuan Pelatihan
Adapun tujuan yang ingin dicapai dengan melakukan Pelatihan Ahli K3 Kebakaran ini yaitu untuk menyiapkan personil yang memiliki kompetensi sebagai berikut :
- Melaksanakan inspeksi pencegahan kebakaran.
- Memeriksa dan memelihara sarana alat pelindung kebakaran.
- Memadamkan kebakaran tingkat lanjut.
- Menyelamatkan dan memberi pertolongan pada korban
Syarat
Berpendidikan minimal S-1 dengan pengalaman kerja sesuai dengan bidang keahliannya sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun, menyerahkan foto copy ijazah terakhir, foto copy KTP, pas foto ukuran 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar.
Pelatihan
- Pengembangan Program Keselamatan & Kesehatan Kerja
- Penaksiran Resiko Kebakaran
- Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran berdasarkan Basis Kinerja
- Model dan simulasi Kebakaran (visualisasi menggunakan komputer)
- Prinsip Analisa Biaya & Metode Penilaian Investasi pada Kebakaran
- Perlindungan terhadap Bahaya Peledakan
- Sistem Pengendalian Asap
- Konstruksi Bangunan yang berkaitan dengan Penanggulangan Kebakaran
- Dampak Lingkungan pada Penanggulangan Kebakaran
- Evaluasi Sistem Proteksi Kebakaran
- Uji Sifat Bakar Bahan Bangunan dan Uji Ketahanan Api Komponen Struktur Bangunan
- Audit Kebakaran Internal
- Praktek Perancangan Sistem Proteksi Kebakaran
Instruktur
Instruktur yang akan memberikan penjelasan materi pada pelatihan Ahli K3 Kebakaran ini adalah instruktur Senior dari Kementrian Tenaga Kerja.
Sertifikasi
Bagi peserta yang lulus pelatihan ini akan diberikan sertifikat dan penunjukan Ahli K3 Kebakaran yang dikeluarkan oleh Dirjen Binwasnakertrans
Biaya pelatihan :
- Kelas “B / A” : Rp. 6.630.000,- / peserta
- Kelas “C” : Rp. 7.500.000,- / peserta
- Kelas “D” : Rp. 4.050.000,- / peserta
Harga termasuk : Training Kit, Modul Pelatihan, Sertifikat, Surat Keputusan Penunjukan Ahli K3 Kebakaran dari KEMNAKERTRANS, Soft Copy Materi, Coffee Break, Makan Siang, dan Souvenir