Upaya Mendorong Investasi Industri Kehutanan dengan Sertifikat Sistem Legalitas Verifikasi Kayu : Perspektif Kebijakan, Perusahaan dan Aspek Hukum
Tanggal
09 Oktober 2013 (Rabu)
Waktu
09:00 – 16:00 WIB
Tempat
Novotel Hotel Gajahmada Jakarta
Investasi
Rp 2.500.000/peserta
Sudah termasuk
Materi hard Copy
Materi Soft Copy (flasdisk)
Sertifikat
Tas Ransel
Foto Sesi
Lunch
Coffee Break
Susuanan Acara
Sessi 1
Kesiapan Pemerintah dalam Penandatanganan Perjanjian Kemitraan Sukarela (Voluntary Partnership Agreement/VPA) Indonesia-Uni Eropa, serta dampaknya bagi Eksportir Industri Kayu Indonesia
Pembicara
Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Kementerian Kehutanan
Sessi 2
Implikasi diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor: 64/M-DAG/PER/10/ 2012 tentang Ketentuan Ekspor Produk Industri Kehutanan bagi Pelaku Usaha Ekspor Hasil Hutan
Pembicara
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan
Sessi 3
Permasalahan yang dihadapi Pelaku Usaha sehubungan dengan Implementasi Kebijakan Pemerintah terkait Industri Hasil Hutan
Pembicara
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia
Sessi 4
Aspek Hukum yang perlu diperhatikan dalam Memperoleh Dokumen V-Legal serta Strategi mengatasi Permasalahan yang Dihadapi
Pembicara
Konsultan hukum Industri Kehutanan
Wajib diikuti oleh
Perusahaan yang memiliki hubungan langsung dengan Industri Perkayuan