UPDATING PPN (Sesuai UU Baru No. 42 Tahun 2009)
Tanggal
13 Januari 2010
Jam Pelaksanaan
09:00-16:00 WIB
Tempat
The Park Lane Hotel
Jakarta Selatan
Pembicara / Fasilitator
Tim Instruktur
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan
Harga
Rp. 1.450.000
+ Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
+ Exclusive Note Book Bag
+ Gratis CD Tax Guide Seharga Rp. 375.000,- Berisi Lebih Dari 12.000 Peraturan Perpajakan, Electronic Book (KUP, PPh, PPN) dan Tax Treaty Dalam Dua Bahasa
DESKRIPSI :
Pada tanggal 16 September 2009 UU PPN telah di sahkan oleh DPR. Banyak pokok pokok perubahan yang harus diketahui oleh wajib pajak karena setiap perubahan sudah pasti ada implikasi terhadap jenis pajak yang lainnya.
Untuk menjembatani wajib pajak dalam memahami pokok-pokok perubahan dari UU PPN baru tersebut maka MUC Consulting Group menyelenggarakan workshop satu hari yang dirancang khusus sehingga peserta dapat dengan mudah memahami pokok-pokok perubahan UU PPN yang baru.
MATERI :
Overview UU PPN Baru No. 42 Tahun 2009
1. Perbedaan perlakuan transaksi menurut UU PPN 2000 dan UU PPN 2009
- Ketentuan obyek dan bukan obyek
- Ketentuan pengaturan PKP, DPP, Tarif, Saat dan Tempat Terutang.
2. Faktur Pajak dan Permasalahannya menurut UU PPN 2000 dan UU PPN 2009
- Ketentuan Faktur Pajak dan Nota Retur
- Perbedaan perlakuan atas transaksi yang dilakukan terkait pengkreditan Pajak Masukan
3. Restituasi PPN sesuai UU PPN 2009 dan dampak terhadap pemeriksaan pajak
4. Free Trade Zone dan cara memanfaatkannya.
5. Persandingan antara UU PPN 2000 dan UU PPN 2009
6. Pembahasan Studi Kasus dan Diskusi.
Wajib diikuti oleh
Finance and Tax Departement