Jadwal Training 2024

WORKSHOP KUP, PPh, PPN UPDATE PEBRUARI 2009

 

Tanggal
25 Maret 2009

Tempat
Hotel Bumikarsa Bidakara
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta Selatan

Pembicara / Fasilitator
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Managing Director DBW Tax Center

Drs. Muhammad Rusjdi, MSc, MBuss. Acc.
Penulis buku KUP, PPh, PPN&PPnBM

Harga
Normal Rp 1.100.000/peserta, termasuk makan siang, 3 kali snack, sertifikat, bahan modul
Khusus :
–    Pembayaran sebelum tanggal 21 Maret 2009 Rp. 950.000/peserta
–    Peserta 2 orang atau lebih dari satu perusahaan/instansi :
o    Pembayaran sebelum tanggal 21 Maret 2009 Rp. 850.000/peserta
o    Pembayaran tanggal 21 Maret 2009 dan sesudahnya Rp. 950.000/peserta
–    Tambahan diskon 10% untuk peserta yang telah mengikuti workshop sebelumnya
Bonus langganan peraturan perpajakan berkala dan uraiannya selama satu bulan
Sehubungan dengan tempat terbatas dan berdasarkan pengalaman workshop sebelumnya, konfirmasi dan bukti pembayaran mohon dikirimkan pada kesempatan pertama.

MATERI
Workshop ini membahas beberapa aturan pelaksanaan UU KUP 2007, UU PPh 2008 dan UU PPN 2000 yang diterbitkan dalam bulan Pebruari 2009, yang terdiri atas Peraturan Pemerintah, Peraturan Direktur Jenderal Pajak dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.

Sebagai Wajib Pajak, apakah Anda telah mengetahui bahwa dalam bulan Pebruari telah diterbitkan 5 Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksanaan UU PPh 2008 ? Apakah Anda telah memanfaatkan pengurangan PPh Pasal 25 mulai masa pajak Januari ? Apabila penghasilan bruto dari pekerjaan Anda tidak lebih dari Rp. 60.000.000 setahun dan tidak mempunyai penghasilan lain kecuali penghasilan bunga bank dan/atau bunga koperasi, apakah Anda mengetahui bahwa Anda dapat menggunakan formulir SPT 1770 SS ? Jika jawaban atas beberapa pertanyaan tersebut adalah tidak, Anda perlu mengupdate ketentuan aturan pelaksanaan Undang-Undang Perpajakan. Manfaatkan hak perpajakan Anda ! Jangan sampai Anda salah melaksanakan kewajiban perpajakan !

Pembahasan untuk setiap peraturan dilakukan dalam bentuk ringkasan peraturan, perbedaannya dengan peraturan sebelumnya, kaitannya dengan peraturan lain, implikasi peraturan terhadap pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan WP serta hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan peraturan tersebut. Untuk beberapa peraturan dilengkapi dengan contoh penghitungannya.

MATERI WORKSHOP
•    Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) :
–    SPT 1770SS
–    Penerimaan SPT
–    Pencatatan Wajib Pajak orang pribadi
•    Pajak Penghasilan (PPh) :
–    PPh atas bunga simpanan yang dibayarkan oleh koperasi kepada anggota koperasi
–    PPh atas penghasilan berupa bunga obligasi
–    PPh atas penghasilan dari transaksi derivatif berupa kontrak berjangka yang diperdagangkan di bursa
–    Bantuan atau sumbangan termasuk zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib yang dikecualikan dari objek PPh
–    PPh atas dividen yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak Orang Pribadi dalam negeri
–    Pengurangan PPh Pasal 25 tahun 2009
–    Fiskal Luar Negeri
–    Penilaian kembali aktiva tetap
•    Pajak Pertambahan Nilai (PPN) :
–    Pemusatan PPN

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246