Sosialisasi dan Pembahasan, PP No.24/2012 sebagai Perubahan PP No.23/2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan MINERBA
Tanggal
15 Maret 2012 (Kamis)
Pukul
09.00 – 15.00
Tempat
Hotel Harris, Tebet
Jakarta
Investasi
Rp. 3.750.000 (Harga berlaku untuk pendaftaran sebelum tgl 12 Maret 2012)
Rp.4.000.000,- (Harga Update per 12 Maret 2012)
Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.
INSTRUKTUR
Thamrin Sihite, Dirjend ESDM (Keynote Speaker)
Pembicara :
- Edi Prasodjo (Dir pembinaa pengusaha batubara ESDM )
- Fadli Ibrahim ( Kepala Biro Hukum dan perundang undangan ESDM )
- Syahrir AB ( Dir IMA )
- Afridea Dwi ( Konsultan Pertambangan )
DESKRIPSI
Sosialisasi dan Pembahasan, PP No.24/2012 sebagai Perubahan PP No.23/2010 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambanan MINERBA
Peraturan Pemerintah No. 23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba telah ditetapkan kurang lebih dua tahun yang lalu. Namun ternyata pada pelaksanaannya PP No. 23/2010 tersebut menimbulkan kerancuan dan ketidakpastian hukum karena banyak penafsiran yang berbeda-beda. Sehubungan dengan hal itu maka pemerintah mengeluarkan PP No.24/2012 yang merupakan perubahan dari PP No. 23/2010