UPDATE FAKTUR PAJAK, RESTITUSI DAN PEMERIKSAAN PPN
Tanggal
12 Juli 2012
Jam Pelaksanaan
09.00-16.30 WIB
Tempat
Hotel Le Meridien Jakarta
Pembicara / Fasilitator
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
- Managing Partner DBW Tax Consulting
- Penyusun dan Editor Buku-buku Perpajakan
- Pengalaman lebih dari 25 tahun di bidang perpajakan
Harga
Rp 1.600.000 (Pembayaran H-10), Rp 1.750.000 (Pembayaran setelah H-10)
Pembatalan setelah H-3 akan dikenakan cancellation fee sebesar Rp 500.000
Bonus : 2 buku perpajakan tentang PPN
Deskripsi Pelatihan
Membahas ketentuan, permasalahan serta solusi atas Faktur Pajak, restitusi dan pemeriksaan PPN, dengan fokus pembahasan sehubungan dengan berlakunya PP Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan UU PPN (mulai berlaku 4 Januari 2012) dan PP Nomor 74 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan Hak dan Pemenuhan Kewajiban Perpajakan (mulai berlaku 1 Januari 2012). Pembahasan dikaitkan pula dengan peraturan perundang-undangan perpajakan lainnya.
MATERI
- Faktur Pajak : Saat Penyerahan dan Pembuatan, Tanggung Jawab Renteng, Pemakaian Sendiri, Penyerahan JKP di Dalam Daerah Pabean, Penghapusan Piutang, BKP Musnah/Rusak Karena Force Majeur, Transaksi dengan Mata Uang Asing, Faktur Pajak Terlambat, PKP Pedagang Eceran
- Pengkreditan Pajak Masukan : Tempat Lain Pengkreditan Pajak Masukan, PKP Belum Berproduksi
- Restitusi PPN : Kesalahan Pemungutan PPN, PKP Beresiko Rendah, Pengembalian Pendahuluan, Penelitian
- Pemeriksaan : Kriteria Seleksi dan Pelaksanaan Pemeriksaan