Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Bumi
Waktu dan Tempat :
Selasa, Rabu & Kamis, 7 – 9 January 2014
Hotel Puri Denpasar
Jalan Denpasar Selatan No. 1, Kuningan, Jakarta
Durasi :
3 Hari (09.00 – 16.00 WIB)
Kursus Intensif Hukum Minyak dan Gas Bumi ini merupakan kursus yang menyeluruh untuk memperdalam pengetahuan kita mengenai aspek hukum minyak dan gas bumi. Kursus ini akan diadakan dalam Bahasa Indonesia dan akan disampaikan oleh pembicara yang merupakan kombinasi antara pembicara dari pemerintah dan praktisi hukum minyak dan gas bumi yang telah berpengalaman menangani kasus-kasus hukum minyak dan gas bumi selama bertahun-tahun. Kursus ini didesain secara khusus dan dilaksanakan selama 3 hari secara intensif dalam rangka untuk memberikan pemahaman yang mendalam atas industri minyak dan gas bumi serta perkembangan dan update regulasi terkait industri ini, bagi seluruh peserta kursus.
Setelah menyelesaikan kursus, para peserta diharapkan akan memiliki kemampuan didalama memahami aspek hukum dari industri minyak dan gas bumi yang meliputi pemahaman-pemahaman terhadap: (i) berbagai variasi dari kontrak yang umum digunakan dalam industri minyak dan gas bumi (TAC, PSC, JOB, JOA, EOR); (ii) peranan dan kewenangan dari badan pengatur minyak dan gas bumi yaitu SKK Migas dan BPH Migas ; (iii) proses penambangan minyak dan gas bumi; (iv) bentuk-bentuk kewajiban kontraktor terhadap pemerintah; (v) karakteristik kegiatan hulu dan hilir dari usaha perminyakan dan gas bumi (eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, transportas, penyimpanan dan penjualan); (vi) kegiatan penciutan lahan, pembukaan lahan; (vii) cost recovery, AFE, Work Program and Budget, P.O.D, ROW; (viii) teknik untuk memperoleh ijin pinjam pakai kawasan hutan; (ix) berbagai regulasi dan isu-isu terkini dan penting untuk dipahami dalam melaksanakan pemeriksaan hukum (legal audit); dan (ix) berbagai pembatasan dan regulasi terkait merger dan akuisisi perusahaan minyak dan gas bumi.
Outline Workshop
Selasa, 07 January 2014 | ||
Sesi 1(09.00 – 12.00) | Pengetahuan Dasar Tentang Industri Perminyakan
| Dr. Ir. Sudjati Rachmat DEA(Mining Consultant) |
Sesi 2(13.00 – 16.00) | Aspek Hukum Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
| Didi Setiarto |
Rabu, 08 January 2014 | ||
Sesi 1(09.00 – 12.00) | Teknik Untuk Memperoleh (Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan)Teknik untuk memperoleh ijin pinjam pakai kawasan hutan | Ir. Muhammad Said, M.M.(Direktur Penggunaan Kawasan Hutan Departemen Ke hutanan RI ) |
Sesi 2(13.00 – 16.00) | Legal Audit & Aspek Hukum dari Akuisisi terkait Perusahaan Minyak dan Gas Bumi
| Akmal Muhammad Gahan(Legal Consultant PT. PLN (Persero)) |
Kamis, 09 January 2014 | ||
Sesi 1(09.00 – 13.00) | Legal Aspect Of Oil LNGUntuk memahami aspek hukum yang material terkait gas dan LNG
| Didi Setiarto |
Sesi 2(13.00 – 16.00) | CSR Program in Petroleum IndustryUntuk memahami implementasi kewajiban CSR yang baik dan efektif dalam industri minyak dan gas bumi | As’ad Nugroho SE(CSR Consultant) |
Peserta :
Kursus ini diharapakan dihadiri oleh :
- Perwakilan perusahaan minyak dan gas bumi
- Para pelaku usaha dan eksekutif perusahaan minyak dan gas bumi
- Divisi hukum perusahaan minyak dan gas bumi
- Advokat dan konsultan hukum
- Mahasiswa
- Peserta lainnya yang tertarik hokum minyak dan gas bumi