Jadwal Training 2024

ASPEK HUKUM TENAGA KERJA ASING

 

ASPEK HUKUM TENAGA KERJA ASING

Tanggal
25 Februari 2011

Jam Pelaksanaan
09.00 – 17.00 wib

Tempat
Estubizi Business Center
Setiabudi Building 2 Lantai 1
Jl.HR.Rasuna Said ,Kuningan
Jakarta Selatan

Pembicara / Fasilitator
DR. GUNAWANWIDJAJA,SH,MH,MM
( Widjaja and Partners)
Senior Praktisi Hukum Bisnis & Pasar modal

Harga
Rp. 1.300.000,- / peserta.
Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.

Outline / Latar Belakang :
Memasuki era perdagangan bebas dan globalisasi industri, kehadiran pekerja asing adalah suatu kebutuhan serta tantangan yang tidak dapat dihindari. Kehadiran mereka merupakan suatu kebutuhan karena Indonesia masih membutuhkan tenaga-tenaga ahli asing dalam pengembangan sumber daya manusia diberbagai sektor ekonomi di Indonesia. Kehadiran tenaga kerja asing juga merupakan tantangan tersendiri karena kehadiran mereka menjadikan peluang kerja menjadi semakin kompetitif. Diperlukan kerja keras serta kebijakan pemerintah yang dapat memberikan kesempatan bagi pekerja dalam negeri untuk dapat bersaing dengan pekerja asing di Indonesia.
Pekerja asing yang bekerja di Indonesia terikat dan tunduk terhadap segala ketentuan ketenagakerjaan di Indonesia. Pemerintah juga memberlakukan ketentuan-ketentuan khusus bagi pekerja asing baik pada proses awal penggunaan tenaga kerja asing, penempatan tenaga kerja asing atau hak dan kewajiban tertentu yang berbeda dengan pekerja lokal.
Workshop ini didesain untuk memberikan pemahaman komprehensif tentang ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku bagi pekerja asing di Indonesia. Dengan mengikuti workshop ini, para peserta diharapkan dapat memiliki pemahaman yang luas dan komprehensif tentang ketentuan-ketentuan hukum yang terkait dengan penggunaan tenaga kerja asing maupun hak dan kewajiban mereka di Indonesia

PESERTA
Direktur, Manager /Staff , HRD ,General Affair,Legal,Dll…

MATERI PELATIHAN:

  1. Prosedur dan tata cara penggunaan tenaga kerja asing
  2. Persyaratan dan ketentuan-ketentuan penggunaan tenaga kerja asing
  3. Hak dan kewajiban tenaga kerja asing
  4. Penempatan tenaga kerja asing
  5. Jabatan tenaga kerja asing
  6. Status hukum pekerja asing selaku direktur atau komisaris perusahaan
  7. Ketentuan tentang remunerasi Pekerja Asing

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246