Aspek Pajak Dan Akuntansi Untuk Jasa Konstruksi
Tanggal
16 Juni 2011
Jam Pelaksanaan
09:00-16:00 WIB
Tempat
The Park Lane Hotel, Jakarta Selatan
Pembicara / Fasilitator
Tim Instruktur Consulting Group
Kegiatan training dan konsultansi dikelola oleh para tenaga ahli dan instruktur yang berpengalaman dan berkompeten di bidangnya. Ini akan menjadi “kunci” bagi suksesnya aktivitas training dan konsultansi yang dijalankan.Juga menjadi kunci bagi perkembangan perusahaan anda di masa depan
Harga
Rp. 1.500.000
- Discount 50% bagi Peserta ke 4 dari Satu Perusahaan yang Sama
- Exclusive Note Book Bag
- Gratis CD Tax Guide Seharga Rp. 375.000,- Berisi Lebih Dari 12.000 Peraturan Perpajakan, Electronic Book (KUP, PPh, PPN) dan Tax Treaty Dalam Dua Bahasa
Materi Pelatihan :
- Review peraturan terkait dengan jasa konstruksi, komparasi Peraturan Pemerintah Nomor 140 Tahun 2000 dan Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 20082.
- Aspek Akuntansi yang timbul dari jasa konstruksi dalam hal pendapatan kontrak, Biaya serta pengakuan atas pendapatan dan biaya.
- Aspek Pajak yang timbul dari Jasa Konstrksi.
- Aspek Pajak Penghasilan (PPh 21)
- Aspek Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- Aspek Pajak Internasional dan Tax Treaty untuk Jasa Konstruksi
- Tax Planning PPh dan PPN khusus untuk Jasa Konstruksi
- Ilustrasi penghitungan PPh Final dan Tidak Final
- Diskusi dan Studi Kasus
Wajib diikuti oleh
Tax, Accounting and Finance Departement