Faktur Pajak, Manajemen Restitusi, Menghitung & Mengisi SPT PPN
Tanggal
7-8 Agustus 2014
4-5 September 2014
2-3 Oktober 2014
6-7 November 2014
4-5 Desember 2014
Jam Pelaksanaan
08:00 – 16:00 WIB
Tempat
Hotel Ibis Style Yogyakarta
Hotel Horisson Ultima Riss Yogyakarta
Hotel Grand Zurry Yogyakarta
Hotel Jambuluwuk Yogyakarta
dan Hotel-hotel berbintang di Yogyakarta
Pembicara / Fasilitator Tim Instruktur:
Alex Murtin, SE, M Si, Akt/
Imam Bintoro, SE MSFIN/
Drs. Achmad Tjahjono, MM, Akt/
Ichsan Setiyo B, SE, M Sc, Akt dan Team
Harga
Rp 5.500.000,-
Materi
Setiap bulan perusahaan menghitung pajaknya dan melaporkan SPTnya ke kantor pajak. Namum, apakah pengisian dan penghitungan SPT perusahaan Anda sudah sesuai dengan peraturan yang Terbaru? Dapatkan bimbingan secara langsung tentang bagaimana melakukan pengisian dan penghitungan Seputar Permasalahan Faktur Pajak dan SPT PPN Terbaru dari para profesional konsultan melalui program pelatihan 2 hari ini.
Outline Materi:
1. Seputar Permasalahan Faktur Pajak
- Faktur Pajak Sebuah Pengantar
- Penghitungan dan Pengisian Faktur Pajak
2. Pengisian Dan Penghitungan Spt Ppn
- Syarat dan Ketentuan Diterimanya SPT PPN
- Hal-Hal yang Membuat SPT PPN Ditolak
- Praktik Pengisian dan Penghitungan SPT PPN dan Lampirannya
- Jangka Waktu Penyerahan dan Pembetulan SPT
- Studi Kasus
3. Manajemen Restitusi Ppn
- Pemahaman Restitusi PPN/PPnBM sesuai peraturan terbaru
- Kriteria Pengusaha Kena pajak yang besar kemungkinan akan lebih bayar PPN
- Saat PKP mengajukan restitusi
- Manajemen Faktur Pajak dan Dokumen Lainnya dalam Proses Restitusi
- Apa yang harus dipersiapkan sebelum mengajukan restitusi?
- Jangka Waktu dikabulkannya restitusi
- Metode dan Tehnik Pemeriksaan PPN
- Tax Planning PPN
- Studi Kasus
Wajib diikuti oleh
• Manager
• Staff bagian Finance
• Accounting
• Perpajakan
• Audit