Jadwal Training 2024

Hukum Pasar Modal

 

Hukum Pasar Modal

Tempat
22-23 September 2020

Tempat
Kuretakeso Hotel – Kemang / Blue Sky – Slipi/Best Western Premier – Cawang

Investasi
Rp. 4.150.000,- (Group; REG for 3 person/more; payment before 15 Sep 2020)
Rp. 4.650.000,- (Early Bird; REG before 8 Sep 2020; payment before 15 Sep 2020)
Rp. 4.950.000,- (On The Spot; payment at the latest 22 Sep 2020)
Rp. 5.225.000,- (Full fare)

Memahami Hukum Pasar Modal secara kompehensif

Keberadaan Pasar Modal diharapkan dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi perekonomian nasional. Sayangnya …kasus-kasus di bidang Pasar Modal yang mulai banyak bermunculan, diantaranya kasus saham hilang, short selling, pelaporan, IPO & right issue, dan insider trading ternyata menggangu pertumbuhan pasar modal. Contoh yang paling aktual misalnya yang terjadi pada Sarijaya Permana Sekuritas, Antaboga Delta Sekuritas, dan Eurocapital Peregrine Securities. Kondisi ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat khususnya para investor. Lalu bagaimanakah peranan BAPEPAM selaku regulator Pasar Modal dalam mengatasi permasalahan ini? Apa yang sebaiknya dilakukan oleh masyarakat, investor, emiten, dan pihak-pihak lainnya yang terkait dengan Pasar Modal? Pelatihan ini mencoba memberikan pencerahan bagi para pelaku Pasar Modal khususnya dalam hal aspek-aspek hukum di bidang Pasar Modal.

Outline Pelatihan Hukum Pasar Modal

Materi Pelatihan Hukum Pasar Modal yang akan dibahas adalah

  1. Tinjauan Umum Pasar Modal
    • Pengenalan Pasar Modal
    • Prinsip Hukum Pasar Modal
    • Regulasi Pasar Modal
    • Struktur Pasar Modal Indonesia
    • Instrumen Pasar Modal:
    • Instrumen Utang (Obligasi)
    • Instrumen Penyertaan (Saham)
    • Instrumen Efek Lain (Indonesian Depository Receipt, Efek Beragun Aset, Indeks Saham)
    • Instrumen Efek Derivatif (Right, Option, Warrant).
  2. Pihak-Pihak Terkait dalam Pasar Modal
    • Struktur Kelembagaan Pasar Modal
    • Badan Pengawas Pasar Modal
    • Bursa Efek
    • Perusahaan Efek
    • Lembaga Kliring dan Penjaminan
    • Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian
    • Emiten dan Perusahaan Publik
    • Investor
    • Lembaga Penunjang Pasar Modal
  3. Perdagangan Saham
    • Penawaran Saham dan Obligasi
    • Hak Pemegang Saham Publik
    • Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu
    • Efek Beragun Aset
    • Perdagangan Tanpa Warkat dan Rekening Efek
    • Reksadana
  4. Benturan Kepentingan
    • Interaksi Yuridis dari Berbagai Kepentingan dalam Sebuah Transaksi
    • Transaksi yang Berbenturan Kepentingan dan Transaksi yang Dikecualikan
    • Akuisisi, Penyertaan dan Divestasi yang Berbenturan Kepentingan
    • Rapat Umum Pemegang Saham untuk Transaksi yang Berbenturan Kepentingan.
  5. Penegakan Hukum Pasar Modal
    • Pelaporan dan Keterbukaan Informasi
    • Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
    • Tindakan Lain yang Dikategorikan Sebagai Tindak Pidana di Bidang Pasar Modal
    • Pelanggaran di Bidang Pasar Modal
    • Pemeriksaan dan Penyidikan
    • Sanksi Administratif dan Ketentuan Pidana
    • Perlindungan Hukum Bagi Investor.

Facilitator Pelatihan Hukum Pasar Modal

DR. Suyud Margono, SH., MHum., FCIArb

Secara singkat Beliau adalah Advokat, Konsultan Hukum, Konsultan Paten Terdaftar, Mediator/ Arbitrator dan founder pada Suyud Margono & Associates Law Firm. Selain aktif berpraktek sebagai Konsultan Hukum beliau juga sebagai professional trainers dalam berbagai seminar dan training/workshop dibidang hukum bisnis dan korporasi salah satunya berkaitan dengan kepailitan dan insolvensi (bankruptcy & insolvency legal practices).

Ia merupakan angkatan Pertama menyelesaian Kursus Pendidikan Kurator & Pengurus untuk Kepalitan & PKPU di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Tahun 1999. Beliau juga akademisi, diantaranya Dosen Fakultas Hukum, Universitas Tarumanagara, sejak tahun 2001 dan Dosen Hukum Bisnis pada GS FAME Business School & Institute sejak tahun 2004.

Dosen Hukum Bisnis di Universitas Multimedia Nusantara (UMN), Dosen Pascasarjana, penguji Tesis dan Disertasi di beberapa Universitas/Perguruan Tinggi di Indonesia. Mengikuti Fellowship program, postgraduate studies on Intellectual Property Right pada Faculty of Law, University of Technology Sydney, Sydney-Australia., Mengikuti special course Arbitrator kemudian tergabung dalam The Chartered Institute of Arbitrators berbasis di London-UK., Doktor dalam Ilmu Hukum, Program Pascasarjana, Universitas Parahyangan, Bandung, 2009 – 2011.

Berkaitan dengan bidang Penelitian & Pengkajian beliau adalah narasumber/Tim Pengarah sekaligus anggota Tim Peneliti pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM R.I., Dalam organisasi profesi aktif sebagai Anggota, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), 2004 – sekarang; International Bar Association (IBA), 2001 – sekarang; Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), 1999 – sekarang; Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2013 – 2016, Wakil Ketua Umum, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2016 – sekarang; Pendiri, Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), 2006 – sekarang, Wakil Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), 2007 –2012; Sekretaris Jenderal, Asosiasi Mediator Indonesia (AMINDO), 2012 –2017; Associate member – The Chartered Institute of Arbitrator (CIArb), 2007 – sekarang; Ketua – (Pengurus Bidang Riset & Perundang-Undangan) Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (AKHKI), (periode 2009 – 2013). Beliau menangani beberapa klien untuk perusahaan Nasional (swasta, BUMN, Perusahaan Publik, Perusahaan Terbuka) dan perusahaan multinasional, (Joint venture maupun Perusahaan asing). Beliau Director Program pada Continung Legal Education, Ltd serta Pengurus Dewan Redaksi jurnal hukum “Global Law Review”.

Beliau juga penulis buku yang cukup produktif di bidang Hukum bisnis diantaranya: Hukum Yayasan – Dillema Tujuan Karitatif atau Komersial (2000), Alternative Dispute Resolution & Arbitrase (2001), Pembaharuan Hukum Merek (2001), Hukum Hak Cipta (2003), Hukum Investasi di Indonesia (2007), Hukum Perusahaan di Indonesia (2008), Hukum Anti monopoli (2009), Komersialisasi Aset Intelektual (2010), Hukum Hak Cipta Indonesia: Teori & Analisis Harmonisasi ketentuan WTO-TRIPS Agreement (2010, Penyelesaian Sengketa Bisnis & Mediasi (2010), Hak Milik Industri: Pengaturan dan Praktek di Indonesia (2011), Hukum Hak Kekayaan Intelektual (2013), Badan Hukum Yayasan: Dinamika Praktek, Efektifitas & Regulasi di Indonesia (2015).

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246