Jadwal Training 2024

Hukum Tindak Pidana Korupsi (BANDUNG)

 

Hukum Tindak Pidana Korupsi (BANDUNG)

INTRODUCTION :
Salah satu tindak pidana yang menjadi musuh seluruh bangsa di dunia ini. Sesungguhnya fenomena korupsi sudah ada di masyarakat sejak lama, tetapi baru menarik perhatian dunia sejak perang dunia kedua berakhir. Di Indonesia sendiri fenomena korupsi ini sudah ada sejak Indonesia belum merdeka. Salah satu bukti yang menunjukkan bahwa korupsi sudah ada dalam masyarakat Indonesia jaman penjajahan yaitu dengan adanya tradisi memberikan upeti oleh beberapa golongan masyarakat kepada penguasa setempat.

Di Indonesia sendiri praktik korupsi sudah sedemikian parah dan akut. Telah banyak gambaran tentang praktik korupsi yang terekspos ke permukaan. Di negeri ini sendiri, korupsi sudah seperti sebuah penyakit kanker ganas yang menjalar ke sel-sel organ publik, menjangkit ke lembaga-lembaga tinggi Negara seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif hingga ke BUMN. Apalagi mengingat di akhir masa orde baru, korupsi hampir kita temui dimana-mana. Mulai dari pejabat kecil hingga pejabat tinggi.

TRAINING OBJECTIVE :

Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta agar:

  1. Memahami Undang-Undang yang terkait dengan tindak pidana korupsi, money laundering beserta ketetapan hukumnya.
  2. Peserta mampu menciptakan budaya kerja yang bersih dari segala bentuk tindakan korupsi dan pencucian uang.

TRAINING MATERIAL OUTLINE :

  1. Pendahuluan: Transformasi Kejahatan Korupsi
  2. Definisi Korupsi
  3. Jenis Tindakan Korupsi
  4. Faktor Pemicu: Internal & Eksternal
  5. Peraturan perundang-undangan tentang korupsi, yakni
    • Undang-undang nomor 24 Tahun 1960 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,
    • Undang-undang nomor 3 Tahun 1971 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,
    • Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi,
    • Undang-undang nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi
  6. Undang Undang Terkait
    • Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang
    • Undang-Undang Perbankan
    • Undang-Undang Kehutanan
  7. Pertanggungjawaban Pidana Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
  8. Penjatuhan Pidana Pada Perkara Tindak Pidana Pada Perkara Tindak Pidana Korupsi
  9. Menciptakan Budaya Antikorupsi di Korporasi

INSTRUCTOR :Dr. Nina Nurani, SH., M.Si.and Team

VENUE :Kagum Group Hotel Bandung (Golden Flower, Banana Inn, Serela, Gino Feruci), Amaroossa Hotel, Noor Hotel, Grand Setiabudi Hotel, dll

TRAINING DURATION : 3 days

TRANING TIME :

  • 27 Dec 2016-29 Dec 2016

INVESTMENT PRICE/PERSON :

  1. Rp. 5.950.000/person (full fare) or
  2. Rp. 5.750.000/person (early bird, payment 1 week before training) or
  3. Rp.5.500.000/person (if there are 3 persons or more from the same company)

FACILITIES FOR PARTICIPANTS:

  1. Modul Training
  2. Flashdisk Training berisi materi training
  3. Sertifikat
  4. ATK: Note Book dan Ballpoint
  5. T-Shirt
  6. Ransel
  7. Foto Training
  8. Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Makan siang dan 2 kali coffee break
  10. Instruktur yang Qualified
  11. Transportasi untuk peserta dari hotel penginapan ke hotel tempat training–PP (jika peserta minimal dari satu perusahaan ada 4 peserta)

TRAINING INSTRUCTOR:

  1. Nina Nurani, SH, MSi, Candidate Profesor,Sarjana, Master dan Doktor bidang Ilmu Hukum lulus tercepat dengan predkat Cum Laude, lulusan Universitas Padjadjaran adalah praktisi, akademisi serta konsultan senior dalam bidang Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional,.Aktif mengajar di Program Sarjana dan Pascasarjana di berbagai Perguruan Tinggi dan aktif menulis berbagai buku, artikel dan karya ilmiah lainnya di berbagai Jurnal Nasional dan Internasional. Telah lebih dari lima belas tahun beliau sebagai praktisi dan lebih dari dua puluh lima tahun sebagai pengajar/akademisi, telah banyak membantu para klien dalam membuka wawasan dan menyelesaikan tugas-tugas pekerjaan dengan effective dan effisien dalam bidang bisnis. Pengalaman demikian lama telah mengantar beliau dalam penguasaan berbagai topik ilmu antara lain:Hukum Kemaritiman, Hukum Perdagangan Internasional sertai topik-topik lainnya.

Beberapa klien/ user yang pernah mengunakan jasa beliau : PT. Aneka Tambang, PT Semen Tonasa, SKK Migas, PT. Timah Tbk, PT. Chevron Pacific Ind., PT. Freeport Ind. PT. Banpu (Infocomindo ), PT. Medco E&P,. Petrochina Int’l, PT. British Petroleum, , PT. Pupuk Kaltim, PT. Badak NGL, PT. Inco Ind. Tbk. PT. Nusa Halmahera, PT. Kaltim Pacific Amoniak, PT. Surveyor Ind. PT. Samindo Utama Kaltim, PT. Nusa Halmahera Mineral, PT. Pusri, PT. Kaltim Prima Coal (KPC), PLN, UTSG, HESS Indonesia Pangkah Ltd, PT. Adaro Indonesia, PT. Puncak Jaya Power, PT. Rekayasa Industri, PT. Kideco Jaya Agung, PT. RedPath Indonesia, PT. Kitadin Embalut, PT. Indominco, PT. Centra Indo Teknik, PT. Arutmin, , PT. Bama Bumi Sentosa, PT. Indomuro Kencana Straits, PT. Jasindo, PT. Krakatau Wajatama, PT. Citic Seram Energi, PT. Kaltim Prima Industri, PT. Connoco Phillips Indonesia, Total E & P Indonesie, PT Energi Sengkang, PT. Hexindo, PT. Turbaindo Coal Mining, PT Berau Coal, Poltek Bengkalis,PT. Bank Mandiri, PT Bank BRI, PT BNI 46, PT Bank BJB, PT Bank Ekonomi, Komisi Yudisial, Lembaga Pengawas Simpanan, Radio Republik Indonesia, PT Pertamina Hulu Energi ONWJ Ltd., UNDP, PT Telkom Indonesia, PT, Prima Cool Indonesia, PT Indonesia Power, Bank Riau dll.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246