Jadwal Training 2024

INDUSTRIAL RELATIONS PROBLEM SOLVING

 

INDUSTRIAL RELATIONS PROBLEM SOLVING

Tanggal
19-20 Mei 2010

Jam Pelaksanaan
09:00 s/d 17:00 WIB

Tempat
Hotel Harris Jakarta

Pembicara / Fasilitator
Drs.Bambang Haryanto, M.Sc
Beliau instruktur dan konsultan independen berbagai organisasi bisnis dan lembaga, antara lain BCA Group, Gajah Tunggal Group, Dharmala Group, Sampoerna Group, Tiga Raksa Group, Lippo Bank, Bogasar, dan Bank Artha Graha.
Master of Education dari Simon Fraser University Canada ini memulai karir profesi di Divisi HRD dan Training Center BCA sebagai instruktur program manajemen dan pengembangan diri, Hingga saat ini ia telah menyelesaikan dengan baik lebih dari 900 kali berbagai jenis program pelatihan dan konsultasi.

Harga
Rp. 3,000,000 sudah termasuk material kit, sertifikat keikutsertaan, makan siang dan rehat kopi, belum termasuk pajak. Bagi 4 peserta atau lebih dari perusahaan yang sama akan mendapatkan diskon 10 %.

Materi
STRATEGIC APPROACH TO HUMAN RESOURCE MANAGEMENT-TINDAKAN PENCEGAHAN TERJADINYA PEMOGOKAN DAN PHK
Ciri dari Strategic Approach pada Manajemen SDM
Strategic Approach sebagai antisipasi agar tidak terjadi pemogokan & Pemutusan Hubungan Kerja
Strategic Approach untuk Industrial Peace
Strategic Approach agar tidak terjadi kelebihan karyawan dan pengurangan tenaga Kerja
Strategic Approach dapat mengantisipasi terjadinya suatu perusahaan
KALAU HARUS MELAKUKAN PHK LAKUKAN DENGAN BAIK – SUATU STUDI KASUS
Mengantisipasi kemungkinan kelebihan Karyawan
Mempersiapkan PHK
Siapa yg bertanggung jawab atas pelaksanaan PHK
Langkah – langkah Pelaksanaan PHK
Perumusan Uang Pesangon
PHK SEBAGAI ALTERNATIF TERAKHIR PENYELESAIAN PERSELISIHAN HUBUNGAN INDUSTRIAL
PHK sebagai alternatif terakhir dalam kerangka pembinaan Sumber Daya Manusia
PHK menjadi alternatif terakhir yang tidak terhindarkan, dengan beberapa tindakan preventive dan Antisipasi perselisihan sebagai langkah awal menghindari terjadinya PHK
Sarana Hubungan Industrial dalam Proes PHK :
Peraturan Perundang-undangan ketenagakerjaan tentang PHK
Sarana Kelembagaan SPSI, KKB, Bipartite, Forum, Tripartite
Asas Musyawarah dan mufakat sebagai falsafah dasar dalam Pemutusan Hubungan Kerja
Upaya pencegahan / Meminimalisasi berkembangnya kasus
PHK sebagai perselisihan
Sarana Hubungan Industrial dalam Proses PHK :
Peraturan Perundang-undangan ketenagakerjaan tentang PHK
Sarana Kelembagaan SPSI, KKB, Bipartite, Forum, Tripartite
Asas Musyawarah dan mufakat sebagai falsafah dasar dalam Pemutusan Hubungan Kerja
Upaya pencegahan / Meminimalisasi berkembangnya kasus
PHK sebagai perselisihan

TUJUAN & MANFAAT
Memberikan pedoman untuk membangun dan mengembangkan ketahanan perusahaan tanpa gejolak dan mampu memecahkan masalah secara internal dan tidak meluas
Memberikan kiat-kiat mengatasi gejolak perburuhan di perusahaan
Mampu melakukan PHK secara bijaksana tanpa terjadi gejolak perburuhan
Mengerti secara mantap dan mendalam peraturan terbaru mengenai Ketenagakerjaan

Wajib diikuti oleh
Pemilik Perusahaan
Chief Executive Officer (CEO)
Para Eksekutif
Manajer Operasional
Manager HRD/Personalia
Manajer Hubungan Industrial
Dan semua supervisor divisi/unit kerja/bagian dalam perusahaan.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246