Jadwal Training 2024

International Tax & Treaty (Including Tranfer Pricing)

 

International Tax & Treaty (Including Tranfer Pricing)

Tanggal:
Senin dan Selasa, 15 – 16 Agustus 2016 (dua hari)

Jam Pelaksanaan:
08.00 – 16.30 WIB

Tempat
Jakarta
(Tempat pelatihan akan kami konfirmasi dalam UNDANGAN TRAINING)

Instruktur:

  1. Hendharto Oetomo (Ahli Pajak International)
  2. Olina Rizki Arizal (Ahli Pajak International)
  3. Rusmadi (Ahli Perpajakan, Konsultan Pajak Beregistrasi)

Investasi:
Rp 4.000.000,- / Orang
Include: Seminar Kit, Tas, Certificate, Lunch, Snack

Apa Manfaat yang Diperoleh

  1. Memahami dan Mampu Menghindari Pajak Internasional
  2. Memahami Treaty
  3. memahami Penghasilan yang tercangkup dalam Treaty
  4. memahami dan mampu menghindari kerugian akibat transaksi Internasional

Apa Saja Yang Akan Dibahas
Transaksi dengan pihak asing tidak dapat lagi dihindari. Dengan media internet yang lebih terbuka dan mudah diakses oleh siapa saja, orang dapat dengan mudah mendapatkan apa yang mereka butuhkan, baik barang dan jasa. Yang penting untuk menjadi perhatian kita adalah untuk mengetahui bagaimana pengenaan pajak atas transaksi internasional tersebut dan apakah semua transaksi internasional dapat dikenakan pajak di Indonesia?

Dengan globalisasi dan berlakunya MEA, transaksi bisnis internasional semakin meningkat. Transaksi internasional tidak terlepas dari masalah perpajakan yang diatur khusus melalui Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda untuk menghindari dua kali pengenaan pajak.

Para pelaku bisnis perlu memahami Pajak Internasional serta ketentuan dan praktik Penghindaran Pajak Berganda (Treaty). Training ini akan membahas secara detil pemahaman Pajak Internasional, Treaty termasuk Pengantar Transfer Pricing sehingga pelaku bisnis dapat meminimalisir risiko pajak besar di kemudian hari.

Materi training berupa paparan, ilustrasi visual, beserta contoh kasus dan diskusi, sehingga akan memudahkan peserta dalam memahami setiap kasus.

  1. Pengertian Pajak Internasional
  2. Pemaparan atas Penghasilan
  3. Metode Penghindaran Pajak Berganda
  4. Kedudukan hukum Treaty
  5. Pemahaman atas Tax Treaty
  6. Ruang Lingkup Treaty
  7. PPh atas Jenis Penghasilan Dalam Treaty
  8. Pengantar Transfer Pricing

Siapa yang pelu mengikuti pelatihan ini?

  1. Pelaku Bisnis
  2. Direktu Keuangan
  3. Manajer Keuangan
  4. Konsultan Pajak
  5. Corporate Legal
  6. Lawyer/ Legal Consultant
  7. dan mereka uang berkecimpung dengan Perpajakan

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246