Tanggal
30 Oktober 2008
Tempat
Hotel Bumikarsa Bidakara
Pembicara / Fasilitator
Ir. FX. Djoko Soedibjo, MM, MBA
Basani Situmorang, SH, M.Hum
Harga
Rp. 1.750.000
Latar Belakang:
Pemahaman aspek regulasi terkait pelaksanaan hubungan ketenagakerjaan oleh para pelaku hubungan industrial di Indonesia baik itu Pekerja/Buruh, Pengusaha maupun unsur pemerintah dalam hal ini pegawai Depnakertrans harus diakui masih jauh dari harapan. Sosialisasi yang relatif minim dan kesadaran untuk memahami yang masih rendah sering dijadikan kambing hitam atas kondisi tersebut. Kebijakan ketenagakerjaan yang berlaku di suatu perusahaan banyak yang dbuat atas pertimbangan “Bagaimana Biasanya?” tanpa mengetahui dasar hukumnya atau memahami “Bagaimana Semestinya”.
Atas dasar itu, maka kami menyelenggarakan pelatihan Konsep Hubungan Industrial ini dengan harapan mampu menjadi salah satu sarana bagi para pelaku bisnis untuk memahami bagaimana ketentuan ketenagakerjaan yang normatif diatur. Melalui pelatihan ini para peserta selain akan dapat memahami konsep hubungan industrial melalui metode tutorial dan diskusi juga akan dibekali dengan CD kumpulan regulasi ketenagakerjaan sebagai bahan referensi.
Silabus Pelatihan:
Sesi 1
Pengantar Hubungan Industrial
Fungsi-fungsi Manajemen SDM
Definisi, Tujuan dan Ruang Lingkup Hubungan Industrial
Norma Dalam Hubungan Industrial
Makro Minimal
Mikro Kondisional
PP, KKB dan Perjanjian Kerja
Kewajiban membuat Peraturan Perusahaan
Perbedaan PP dan KKB
Mekanisme Menyusun PP / KKB
Format Standar PP, KKB dan Perjanjian Kerja
Sesi 2
Serikat Pekerja & Komposisinya
Pengertian Pekerja dan Serikat Pekerja
Cara pendirian Serikat Pekerja
Fungsi dan Peranan Serikat Pekerja
Pemogokan & Lock Out
Syarat Pemogokan yang sah
Syarat Lock Out yang sah
Konsekwensi Pelanggaran
Status Hubungan Kerja
KKWT
KKWTT
Harian/Lepas
Outsourcing
Sesi 3
Ketentuan Jam Kerja & Lembur
Batasan jam kerja normal
Definisi Lembur
Cara Menghitung Upah Lembur
Ketentuan Libur & Cuti
Definisi Libur Mingguan
Hak Cuti Tahunan
Hak Cuti Khusus
Hak Cuti Panjang
Ketentuan Pengupahan
Definisi Upah
Komponen Tunjangan Tetap & Tidak Tetap
Tunjangan Hari Raya
Ketentuan Penggolongan Jabatan
Kebutuhan Hidup Layak (KHL) & Upah Minimum Propinsi
Konsekwensi Upah Sundulan
Sesi 4
Perselisihan Hubungan Industrial
Definisi dan jenis-jenis Perselisihan Hubungan Industrial
Peran Lembaga Kerjasama Bipartit & Tripartit
Peran Mediator, Konsiliator & Arbiter
Mekanisme penyelesaian kasus Perselisihan Hubungan Industrial
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)
Pengertian PHK
Jenis-Jenis Berakhirnya Hubungan Kerja
PHK yang Dilarang
Upaya-upaya mencegah PHK
Konsekuensi Finansial tindakan PHK
Uang Pesangon
Uang Penghargaan Masa Kerja,
Uang Penggantian Hak
Uang Pisah
Kode : IHR07