Tanggal
22 April 2009
Tempat
Hotel Bumikarsa Bidakara
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta
Pembicara / Fasilitator
Drs. Didik Budi Waluyo, MBuss
Managing Director DBW Tax Center
Drs. Muhammad Rusjdi, MSc, MBuss. Acc.
Penyusun buku KUP, PPh, PPN&PPnBM
INVESTASI
Normal Rp 1.100.000/peserta, termasuk makan siang, 3 kali snack,
sertifikat, bahan modul
Khusus :
– Pembayaran sebelum tanggal H-3 Rp. 950.000/peserta
– Peserta 2 orang atau lebih dari satu perusahaan/instansi :
o Pembayaran sebelum tanggal H-3 Rp. 850.000/peserta
o Pembayaran tanggal H-3 dan sesudahnya Rp. 950.000/peserta
– Tambahan diskon 10% untuk peserta yang telah mengikuti workshop sebelumnya
Bonus langganan peraturan perpajakan berkala dan uraiannya selama satu bulan
Materi
Workshop ini membahas beberapa aturan pelaksanaan UU KUP 2007, UU PPh 2008 dan UU PPN 2000 yang diterbitkan dalam bulan Maret 2009, yang terdiri atas Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan, Peraturan Direktur Jenderal Pajak dan Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak.
Sebagai Wajib Pajak, apakah Anda telah mengetahui bahwa dalam bulan Maret 2009 telah diterbitkan Peraturan Pemerintah tentang Pajak Penghasilan Kegiatan Usaha Berbasis Syariah sebagai aturan pelaksanaan Pasal 31D UU PPh 2008 ? Apakah Anda telah melaksanakan pemberian PPh Pasal 21 Ditanggung Pemerintah atas penghasilan pekerja pada pemberi kerja yang berusaha pada kategori usaha tertentu ? Bagaimana basis data yang dibangun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat digunakan untuk menyandingkan data eksternal dengan data internal DJP ? Jika jawaban atas beberapa pertanyaan tersebut adalah tidak, Anda perlu mengupdate ketentuan aturan pelaksanaan Undang-Undang Perpajakan. Manfaatkan hak perpajakan Anda ! Jangan sampai Anda salah melaksanakan kewajiban perpajakan !
Pembahasan untuk setiap peraturan dilakukan dalam bentuk ringkasan peraturan, perbedaannya dengan peraturan sebelumnya, kaitannya dengan peraturan lain, implikasi peraturan terhadap pemenuhan hak dan kewajiban perpajakan WP serta hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan peraturan tersebut. Untuk beberapa peraturan dilengkapi dengan contoh penghitungannya.
MATERI WORKSHOP
Membahas peraturan perpajakan yang telah dan akan diterbitkan dalam bulan Maret 2009, antara lain meliputi :
• Aturan pelaksanaan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) :
– Perpanjangan SPT Tahunan
– Pembangunan, pengelolaan dan pengawasan data yang dilakukan oleh DJP
– Analisis risiko pemeriksaan SPT Masa PPN Lebih Bayar
• Aturan pelaksanaan Pajak Penghasilan (PPh) :
– Formulir bukti pemotongan dan SPT Masa PPh
– PPh kegiatan usaha berbasis syariah
– PPh Pasal 21 ditanggung pemerintah
– PPh Pasal 22 industri dan eksportir yang bergerak dalam sektor perhutanan, perkebunan, pertanian dan perikanan
• Aturan pelaksanaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)