Jadwal Training 2024

Kursus Intensif Hukum Perburuhan

 

Kursus Intensif Hukum Perburuhan

WAKTU
Selasa-Kamis, 21-23 Oktober 2014

TEMPAT
Grand Mercure Hotel, Harmoni – Jakarta
Jl. Hayam Wuruk No. 36-37 Jakarta Pusat 10220

INVESTASI
Rp6.500.000,- (early bird) sampai tanggal 14 Oktober 2014
Rp7.500.000,- (normal price) setelah tanggal 14 Oktober 2014
Biaya sudah termasuk : Lunch, 2x Coffee Break, Seminar Kit, Double Sertifikat, Flashdisk.

Harus diakui bahwa pemahaman para pelaku hubungan industrial terhadap UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan peraturan-peraturan pelaksanaannya masih sangat kurang. Kondisi ini disebabkan karena minimnya sosialisasi dan kesadaran untuk memahami dari para pelaku hubungan industrial tersebut baik itu pengusaha maupun pekerja/buruh. Akibatnya peraturan yang ada di perusahaan terkadang tidak sejalan dengan peraturan perundang-undangan.

Kursus Intensif Hukum Perburuhan (KIH-Perburuhan) Angkatan III diselenggarakan dengan tujuan menjadi salah satu media para perlaku usaha baik pengusaha maupun pekerja/buruh untuk memahami konsep hubungan industrial sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan mengikuti KIH Perburuhan diharapkan peserta dapat menjalankan kewajibannya dalam pekerjaan sehari-hari dengan tidak menimbulkan potensi terjadinya sengketa hubungan industrial yang dapat mengganggu produktifitas

SIAPA YANG HARUS HADIR?
• Direksi
• HR manager
• HR staff
• Legal manager
• Legal staff – Industrial Relation
• Pengurus Serikat Pekerja
• LSM penggiat masalah ketenaga-kerjaan
• Dll

PEMBICARA

  1. Widodo Suryandono
    Pakar Hukum Perburuhan
  2. Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.
    Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO
  3. Kemalsjah Siregar
    Kemalsjah Law Firm
  4. Umar Kasim, S.H., M.H., Sp.N.
    Kepala Bagian Konsultasi Hukum Kemenakertrans
  5. Ahmad Riadi (*)
    Direktur Pelayanan PT Jamsostek (Persero)
WaktuMateriPembicara
Hari ISelasa, 21 Oktober 2014 
08.00 – 08.30REGISTRASI 
08.30 – 10.15Materi IPengantar Hukum Perburuhan

  1. Karakter umum ketenagakerjaan di Indonesia
  1. Poin-poin penting dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagekerjaan dan Peraturan Pelaksanaan.
 Widodo Suryandono
Pakar Hukum Perburuhan
10.15 – 10.30COFFEE BREAK 
10.30 – 12.15Materi IIKewajiban Pengusaha dalam Konteks Perburuhan berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003Widodo Suryandono
Pakar Hukum Perburuhan
12.15 – 13.15LUNCH BREAK 
13.15 – 15.00Materi IIIJenis-jenis Perjanjian Kerja

  1. Perjanjian Kerja Waktu Tertentu
  2. Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu
Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO
15.00 -15.15COFFEE BREAK 
15.15 – 17.00Materi IVOutsourcing

  1. Pemborongan Pekerjaan
  2. Penyediaan Jasa Pekerja/Buruh
  3. Jenis Kegiatan yang boleh di-outsourcing-kan
  4. Perjanjian Outsourcing
  

 

 

Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.

Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO

Hari IIRabu, 22 Oktober 2014 
08.30 – 10.15Materi VSengketa Hubungan Industrial

  1. Karakteristik Hubungan Industrial
  2. Sengketa yang sering muncul dalam hubungan industrial
  3. Strategi pencegahan terjadinya sengketa hubungan industrial
 Kemalsjah Siregar

Kemalsjah Law Firm

10.15 – 10.30COFFEE BREAK 
10.30 – 12.15Materi VIHukum Acara Peradilan Hubungan Industrial

Tata cara Beracara dalam Pengadilan Hubungan Industrial

 Kemalsjah Siregar

Kemalsjah Law Firm

12.15 – 13.15LUNCH BREAK 
13.15 – 15.00Materi VIIPerjanjian Kerja Bersama (PKB) dan Peraturan Perusahaan (PP)

  1. Syarat dan Ketentuan Pembuatan PKB dan PP dalam sebuah Perusahaan
  2. Hubungan antara PKB/PP dan Perjanjian Kerja
  3. Pembahasan PKB/PP dari pasal ke pasal
 Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.

Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO

 

15.00 – 15.15COFFEE BREAK 
15.15 – 17.00Materi VIIIPemutusan Hubungan Kerja (PHK)

  1. Ketentuan PHK dalam Perundang-undangan
  2. Permasalahan yang sering muncul dalam PHK
  3. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam PHK
  4. Hak-hak Finansial Tenaga Kerja Pasca PHK
 Dra. Endang Susilowati, S.H. M.H.

Koordinasi Tim Litigasi DPN APINDO

 

Hari IIIKamis, 23 Oktober 2014 
08.30 – 10.15Materi IXPengaturan tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing

  1. RPTKA (Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing)
  2. IMTA (Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)
  3. KITAS (Keterangan Izin Tinggal Sementara)
  4. Kewajiban-kewajiban Tenaga Kerja Asing
 Umar Kasim, S.H., M.H., Sp.N.

Kepala Bagian Konsultasi Hukum Kemenakertrans

 

10.15 – 10.30COFFEE BREAK 
10.30 – 11.30Materi XInspeksi Perburuhan

  1. Ketentuan tentang Inspeksi Perburuhan Pada Peraturan Perundang-undangan
  2. Hal-hal yang menjadi Objek Inspeksi
  3. Persiapan Menghadapi Inspeksi
  4. Temuan-temuan Yang Sering Muncul dalam Inspeksi
 Umar Kasim, S.H., M.H., Sp.N.

Kepala Bagian Konsultasi Hukum Kemenakertrans

11.30 -13.30LUNCH BREAK 
13.30 – 15.15Materi XIJaminan Sosial Ketenagakerjaan

  1. Kewajiban Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
  2. Jenis-jenis Jaminan Sosial Tenaga Kerja
  3. Besaran Jaminan
  4. Manfaat untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha
  5. Mekanisme Klaim Jamsostek
 Ahmad Riadi (*)

Direktur Pelayanan PT Jamsostek (Persero)

 

15.15CLOSING (foto bersama) 

 

 

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246