Jadwal Training 2024

KURSUS INTENSIF HUKUM PERTAMBANGAN

 

KURSUS INTENSIF HUKUM PERTAMBANGAN

Waktu (5 Hari Training)
14 – 18 November 2011

Tempat :
Gedung Manggala Wanabakti
Ruang Sonokeling
Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta

Investasi
Rp. 5.500.000/orang. (Sebelum tanggal 1 November 2011)
Rp. 6.000.000/orang. (Setelah tanggal 1 November 2011)

Biaya di atas sudah termasuk :
Lunch, coffe breaks, hard copy, sertifikat

Kursus Intensif Hukum Pertambangan Angkatan merupakan PROGRAM PERTAMA DI INDONESIA yang akan menyajikan kursus di bidang hukum pertambangan secara komprehensif.

Kursus Intensif Hukum Pertambangan kali ini  merupakan respon terhadap permintaan para pelaku usaha, praktisi maupun pihak lain yang memiliki kepentingan dengan dunia usaha pertambangan yang sangat antusias atas penyelenggaraan Kursus Intensif Hukum Pertambangan Angkatan sebelumnya

Program ini dirancang khusus bagi mereka yang bergelut di dalam industri batubara atau pihak-pihak lain yang memiliki minat di dalam kegiatan pertambangan di Indonesia. Program Kursus Hukum Pertambangan di susun oleh konsultan hukum pertambangan berpengalaman dan dukungan penuh dari beberapa akademisi. Sebagaimana akan Sauadara/i temukan di dalam brosur kami, program dan mata ajar yang akan disampaikan dalam Kursus Intensif Hukum Pertambangan merupakan perpaduan antara paparan peraturan perundang-undangan (regulatory review) dan aspek praktis dari hukum yang berkaitan dengan kegiatan pertambangan, sehingga kombinasi yang unik ini diharapkan mampu memberikan tidak saja pengetahuan (knowledge), namun jugaketerampilan (knowhow) bagi peserta belajar.

Kami memberikan nilai tambah yang unik kepada para peserta ajar sebagai berikut:

  1. Ringkasan dari materi ajar yang disampaikan oleh pemateri di dalam kelas berupa transkrip pembicaraan dan diskusi, akan disiapkan oleh tim riset dengan penekanan dan penambahan materi berdasarkan hasil riset pada hal-hal yang penting atau dianggap belum begitu jelas oleh para peserta ajar.
  2. Peserta ajar dapat secara bebas mengajukan pertanyaan di dalam sesi kelas. Namun kiranya ada pertanyaan yang belum terjawab di dalam sesi kelas atau pertanyaan baru muncul setelah sesi kelas, peserta ajar dapat mengajukan pertanyaan lanjutan kepada pemateri, diluar sesi kelas. Pertanyaan dapat disampaikan melalui penyelenggara kursus yang akan diteruskan kepada pemateri yang bersangkutan.
  3. Kami mengupayakan untuk membuat rekaman video dan/atau audio atas setiap sesi ajar, yang akan disampaikan kepada peserta ajar pada saat akhir periode kursus.

(catatan: rekaman video dan/atau audio akan kami lakukan apabila mendapatkan izin dari pemateri)

Dalam rangka menjaga program ini agar lebih efektif dan interaktif, jumlah peserta terbatas, sehingga diharapkan peserta ajar mampu memahami materi yang diberikan secara intensif selama 5 (Lima) hari dan terlibat langsung dengan pembicara ahli kami.

Mining for non-miners
Prof. Dr. Ir. Irwandy Arif, M.Sc. (Ketua Umum PERHAPI)

  1. Pentingnya industri pertambangan batubara
  2. Istilah yang sering digunakan
  3. Pemahaman terhadap metode tambang open cut dan underground
  4. Prinsip-Prinsip desain tambang dan perencanaan
  5. Rehabilitasi dan reklamasi paska tambang
  6. Biaya operasi penambangan

Pengantar Hukum Pertambangan 1
Sony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum
(Pelaksana Bag. Hukum DJMB KESDM – RI)

  1. Sejarah hukum pertambangan di Indonesia dari waktu ke waktu
  2. Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba
  3. Komparasi UU Minerba dan UU Pokok Pertambangan 11 tahun 1967

Pengantar Hukum Pertambangan 2
Sony Heru Prasetyo, S.H., S.Hum
(Pelaksana Bag. Hukum DJMB KESDM – RI)

  1. Jenis-jenis pertambangan berdasarkan UU Minerba
  2. Pembahasan pasal-pasal penting didalam UU Minerba
  3. Tata cara penerbitan izin, berdasarkan lelang dan permohonan
  4. Eksistensi izin/ perjanjian karya yang telah ada sebelum UU Minerba
  5. Konversi KP menjadi IUP, permasalahan dan penyelesaian
  6. Kewajiban-kewajiban pemegang IUP

Kebijakan Pengelolaan dan Pengusahaan Sumber Daya Energi dan Mineral
Dr. Lukman Malanuang, M.Si
(Staff Ahli Komisi VII DPR-RI)

Pertambangan dan Kehutanan
Ir. Fatma Djuwita, M.Si.
(Departemen Kehutanan)

  1. Peraturan kegiatan pertambangan di dalam kawasan hutan
  2. Pengertian izin pinjam pakai
  3. Prosedur dan tata cara mendapatkan izin pinjam pakai

Legal Due Diligence untuk Industri Pertambangan
Dendi Adisuryo
(Konsultan Hukum Pertambangan)

  1. Pemahaman tentang due diligence
  2. Bagaimana melaksanakan legal due diligence
  3. Common mistakes dalam legal due diligence
  4. Menyusun laporan legal due diligence

Harga Batubara Acuan dan Kewajiban Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri  (Domestic Market Obligation)
Drs. Heri Nurzaman, MM*
(Sub Direktorat Bimbingan Usaha Batubara)

  1. Penentuan Harga Batubara Acuan (HBA)
  2. Penetapan harga batubara pada kontrak jangka panjang/menengah
  3. Penetapan harga batubara pada transaksi spot
  4. Konsekuensi penjualan batubara dengan harga tidak sesuai dengan HBA
  5. Pemahaman tentang Domestic Market Obligation (DMO)
  6. Transfer kuota dalam Domestic Market Obligation (DMO)
  7. Hambatan dalam pelaksanaan Domestic Market Obligation (DMO)
  8. Sanksi bagi pelanggar Domestic Market Obligation (DMO)

Lingkungan dan Community Development
Dr. Lana Saria, S.Si., M.Si.
(Kasi. Perlindungan Lingkungan Batubara)

  1. Tanggung jawab lingkungan penyelenggara kegiatan pertambangan
  2. Bentuk-bentuk Community Development dan/atau Corporate Social Responsibility yang dapat diaplikasikan

Kapita Selekta Sengketa Pertambangan
Bimo Prasetio, S.H.

  1. Tipologi sengketa pertambangan
  2. Pembahasan beberapa contoh sengketa di dalam dunia pertambangan

Opportunity of Improvement (Kritik terhadap UU minerba)
Dendi Adisuryo
(Konsultan Hukum Pertambangan)

Produk Asuransi dalam Pertambangan
Rizki Ali Akbar, SSi, SE, MM, AAAK, AAAIK, AMII, ACII

  1. Produk asuransi di dalam dunia pertambangan (ie. Alat berat, sarana pendukung & public liability insurance)
  2. Asuransi terhadap konMateri pertambangan

Penyelesaian Sengketa Pertambangan melaui Arbitrase
M. Husseyn Umar, S.H., FCB Arb.
(Wakil Ketua BANI)

  1. Sifat dan pola kerja arbitrase sebagai alternative dispute resolution
  2. Pengantar BANI/SIAC rules
  3. Badan arbitrase swasta

Coal Shipment dan Logistics
To be Advice*

Pengawasan dan Pembinaan Industri Pertambangan
Sunindyo Suryo Herdadi, S.T.
(Kasi. Pengembangan Investasi dan Kerjasama Mineral)

  1. Pembahasan ketentuan-ketentuan pokok dalam PP 55 tahun 2010
  2. Kewenangan pemerintah, baik pusat, provinsi dan kabupaten/kota
  3. Bentuk-bentuk pengawasan
  4. Kewenangan memberikan sanksi
  5. Output yang diharapkan dari proses pengawasan dan pembinaan

Peningkatan Nilai Tambah Barang Tambang
Ali Rahman, M.M.
(Serkretaris Umum Perhapi)

  1. Larangan eksport law material
  2. Kebijakan insentif dan disintensif
  3. Road Map pemerintah dalam rangka peningkatan nilai tambah

Hukum Agraria dan Pertambangan
Prof. Ny. Arie S. Hutagalung, S.H., MLI
(Guru Besar Hukum Agraria UI)

  1. Tumpang tindih tanah hak dan wilayah konMateri pertambangan
  2. Pembebasan lahan pertambangan
  3. Tanah ulayat dan pola kerjasama – pembebasan lahan yang dapat dilakukan

Anatomi Proyek Pertambangan (Lawyer’s Perspective) dan Penyusunan Kontrak dibidang Pertambangan (Pembahasan Terbatas pada Perjanjian Jual-Beli Barang Tambang dan Perjanjian Jasa Kontraktor)
Dendi Adisuryo
(Konsultan Hukum Pertambangan)

Tindak Pidana di Bidang Pertambangan
Dr. Teuku Nasrullah, S.H., M.H.(Pakar Hukum Pidana)

  1. Tindak pidana di dalam kegiatan pertambangan
  2. Tanggung jawab direktur dan/atau pelaksana kegiatan pertambangan
  3. Pembahasan atas beberapa contoh kasus pidana di dalam dunia pertambangan

SIAPA YANG HARUS HADIR
Para pengambil keputusan di perusahaan produsentambang, perusahaan trading, legal staff, legal manager, manager operasional, manager keuangan, lawyer, konsultan, pejabat/pegawai di lembaga pemerintah, penggiat LSM di bidang pertambangan dan lingkungan, akademisi, mahasiswa yang memiliki minat dan/atau rencana karir di dunia pertambangan, pejabat pemerintahan, baik di tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

daftar online :
http://informasi-seminar.com/kursus-intensif-hukum-pertambangan/

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

 

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246