Lokakarya Persiapan Akhir SPT 2009
Tanggal
11-12 March 2010
Jam Pelaksanaan
09:00 s/d 17:00 WIB
Tempat
Patra Office Tower
17th Floor Suite 1718
Jl. Gatot Subroto Kav.32-34
Jakarta 12950
PROFESSIONAL INSTRUCTOR
Pelatihan ini akan difasilitasi oleh instruktur-instruktur senior perpajakan dari BPLK Pajak dan/atau Konsultan
Pajak
Harga
Rp.2.500.000,00 (exclude tax & accomodation)
Discount 10% untuk 2(dua) peserta atau lebih +10% untuk pembayaran yang dilakukan sebelum pelaksanaan
Pelatihan ini akan membahas secara tuntas aspek-aspek penting yang berkaitan dengan pelaporan SPT tahunan termasuk di dalamnya Rekonsiliasi Fiskal SPT PPh 2009, Restrukturisasi Utang Pajak, Penagihan Pajak dengan Surat Paksa disertai contoh aplikasinya dalam SPT-2009.
Tujuan dan Manfaat Pelatihan
Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta dapat memperdalam pemahaman tentang :
- Administrasi perpajakan yang berkaitan dengan hak dan kewajiban WP.
- Timbulnya utang pajak, Restrukturisasi utang pajak dan tunggakan pajak yang wajib dibayar dan yang belum wajib bayar serta penagihan pajak dengan Surat Paksa.
- Kewajiban memotong PPh. Pasal 21, PPh. Pasal 23, PPh. Pasal 26 dan PPh. Final serta equalisasi dengan SPT. Tahunan PPh.
- Rekonsiliasi fiskal dan studi kasus SPT. PPh. Badan tahun 2009, biaya yang dapat dikurangkan dan yang tidak dapat dikurangkan, penyusutan fiskal.
- Penentuan harga perolehan aktiva tetap, revaluasi dan PSAK No.46 tentang Pajak Tangguhan.
- Perubahan UU PPN yang mulai berlaku 1 April 2010.
- SPT. PPh. WP Orang Pribadi.
Pokok-pokok Pembahasan:
Hari Pertama :
1. Administrasi Perpajakan.
2. Restrukturisasi Utang Pajak.
3. Rekonsiliasi fiskal dan studi kasus SPT. PPh. Th.2009.
4. Cara menghitung PPh. Pasal 21, PPh. Pasal 23, PPh. Pasal 26, PPh. Final dan Equalisasi dengan SPT. PPh. Badan.
5. Penyusutan Fiskal.
Hari Kedua
1. Penentuan harga perolehan aktiva tetap.
2. PSAK. No.46 Pajak Tangguhan.
3. Perubahan UU PPN.
4. SPT. PPh. WP Orang Pribadi.