Jadwal Training 2024

MENGGUNAKAN PINTU DARURAT, PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DISAAT KRISIS

 

MENGGUNAKAN PINTU DARURAT, PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA DISAAT KRISIS

Tanggal
15-16 April 2010

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Harris Hotel Tebet / The Park Lane Hotel Casablanca

Pembicara / Fasilitator
SAIFUDDIN BACHRUN
Ia telah malang melintang di dunia ketenagakerjaan. Pengalaman dimeja perundingan dari perundingan Pengturan Kerja Bergilir (Shift work), PKB / KKB (CLA) di perusahaan yang sudah medarah daging memiliki Serikat Buruh / Pekerja. Menyusun dan merundingkan PKB/KKB yang baru atau yang pertama kali terjadi dibeberapa perusahaan.
Sekarang sebagai Direktur Utama PT Alam Samodra Majuterus dan Komisaris Utama PT Bangun SDM. Pernah sebagai Direktur Personnel/ Human Resource, General Manager, Senior Manager di berbagai perusahaan lokal dan multinasional. ( Matari Advertising Agency, PT BAT Indonesia, Cabot Chemical /Indonesia, Maxus SES, Mattel Indonesia, Coca Cola Amatil, Amoco Mitsui PTA Indonesia). Dosen. Menulis buku dan anggota Dewan Pengupahan Nasional

Harga
Rp 3.150.000,- (Full Fare)
Early Bird Rp 3.000.000 untuk pembayaran sebelum tanggal 07 April 2010
Untuk pendaftaran Group sebesar Rp 5.800.000 untuk pendaftaran 2 orang peserta

Bonus Organizer

Materi Training Description :
Pemutusan Hubungan Kerja, PHK sering digambarkan suatu keadaan yang memaksa. Perusahaan terpaksa melakukan PHK. Pintu darurat terpaksa dipergunakan. Keadaan yang memaksa seperti keadaan ekomoni yang gonjang ganjing seperti sekarang. Usaha menjadi sulit dan kurang menentu. Sebaliknya, banyak kejadian yang sesungguhnya PHK tidak dalam keadaan terpaksa. Pekerja atau karyawan banyak yang mengundurkan diri dari perusahaan karena mendapatkan gaji atau posisi atau benefits yang lebih baik dari perusahaan lain. Pekerja berhenti. Hal demikian sebenarnya bukan inisiatif perusahaan. Tawaran kerja banyak diiklankan di media cetak juga media lain. Hal demikian juga membuka satu kesempatan untuk berkembangnya perusahaan dan pekerja.
Lokakarya ini akan memfokuskan bila perusahaan terpaksa harus melakukan PHK karena keadaan krisis ekonomi, perusahaan dijual dan pekerja melanggar aturan yang berat. Krisis ekonomi yang membawa atau menjadikan perusahaan mengalami kerugian terus menerus (2 tahun beturut-turut) perusahaan dapat menggunakan pintu darurat PHK. PHK karena terjadi perubahan kepemilikan dimana perusahaan dijual atau diambil alih oleh perusahaan lain. PHK kepada pekerja yang melakukan tidakan berupa kesalahan berat.
Proses yang ditempuh sering menganggu keharmonisan Hubungan Industrial diperusahaan bila tidak dilakukan dengan baik. Perlu strategi yang bagus agar hubungan industrial tetap terjaga.

Sasaran Pelatihan :

  1. Perusahaan dapat melakukan metoda yang cocok untuk melakukan PHK sebagai satu satunya pintu darurat karena krisis.
  2. Perusahaan apabila melakukan PHK hubungan Industrial tidak terganggu keharmonisannya
  3. Peserta akan mendapatkan pengetahuan berbagai proses PHK

Metode Pelatihan :
Pelatihan ini menggunakan metode interaktif, dimana peserta dikenalkan kepada konsep, diberikan contoh aplikasinya, berlatih menggunakan konsep, mendiskusikan proses dan hasil latihan

Outline :

  1. Hubungan Kerja dan Hubungan Industrial
  2. Koridor proses PHK
  3. Review sekilas atas Undang-Undang, Peraturan Pemerintah dan Perjanjian Kerja Bersama
  4. Sebab-sebab keberhasilan dan kegagalan melaksanakan PHK
  5. Stakeholders perusahaan
  6. Peran dan harapan stakeholders
  7. Pandangan Pekerja, Serikat Pekerja/Serikat Buruh terhadap PHK
  8. PHK awal sebuah karir dan bukan kiamat bagi pekerja
  9. Jurus-jurus jitu PHK dan Studi Kasus

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246