Jadwal Training 2024

PAJAK PENGHASILAN KARYAWAN (PPh 21/26)

 

Tanggal
11-12 Mei 2009

Jam Pelaksanaan
09:00 – 16:00

Tempat
Patra Office Tower 17Floor, Suite#1710
Jl. Gatot Subroto Kav. 32-34
Jakarta

Pembicara / Fasilitator
Agus Subagio, SE., MM., BKP
Senior Tax Consultant

Harga
Rp.2.500.000,00
(hard & soft copy materi, Sertifikat, Lunch & Coffee Break, souvenir)

DESKRIPSI
UNTUK MEMAHAMI SETIAP PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN DALAM PERATURAN PERPAJAKAN DIPERLUKAN PENGETAHUAN YANG MENDALAM MENGENAI DASAR PERATURANNYA. Peraturan dan perundang-undangan pajak memang senantiasa mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Namun satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa undang-undang pajak yang baru biasanya tidak terlepas dari undang-undang pajak yang mendahuluinya, dengan kata lain perubahan hanya berlaku untuk bagian-bagian tertentu saja. Karena itu pengelola pajak harus menguasai hal-hal yang mendasar dalam peraturan pajak itu sendiri sehingga bila ada peraturan baru akan lebih mudah memahami dan menyesuaikannya. Pelatihan ini akan membahas PPh Karyawan berdasar peraturan terbaru (aktual) namun tetap melihat latar belakang dan dasar/falsafahnya.

TUJUAN & MANFAAT PELATIHAN
Membekali peserta dengan dasar-dasar peraturan, tata cara penghitungan, pemotongan dan Tata Cara Pelaporan Pajak Penghasilan Karyawan (PPh Ps.21/26).

METODE PELATIHAN
• Pelatihan disajikan dalam bentuk interaktif kelas, pembahasan studi dan diskusi kelompok yang akan difasilitasi oleh instruktur yang berpengalaman baik secara akedemis maupun professional.
• Pada akhir sesi para peserta akan diajak untuk membahas action plan yang akan diterapkan setelah mengikuti pelatihan ini.

POKOK-POKOK BAHASAN
1. OBYEK PPh Ps.21:
• dapat dikurangkan
• tidak dapat dikurangkan

2. BUKAN OBYEK PPh Ps.21
• dapat dikurangkan
• tidak dapat dikurangkan

3.PERHITUNGAN DAN PEMOTONGAN PPh Ps.21/26 atas:
• Gaji/Tunjangan dan berbagai jenis Penghasilan Karyawan, termasuk penghasilan dalam mata uang asing
• PPh Ps.21/26 yang sebagian ditanggung perusahaan
• Pegawai yang pindah kerja/mutasi

4. CONTOH PERHITUNGAN & PEMOTONGAN PPh Ps.21/26

5. KETENTUAN-KETENTUAN KHUSUS (AKTUAL) YANG BERKAITAN DENGAN PPh Ps.21/26

6. STUDI KASUS SPT MASA DAN SPT TAHUNAN PPh Ps.21/26

7. DAN TOPIK-TOPIK AKTUAL LAINNYA YANG BERKAITAN DENGAN PPH KARYAWAN

Wajib diikuti oleh
Tax Officer / Staf Bidang Perpajakan, Staf Personalia dan yang ingin memahami perpajakan secara lebih mendasar.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246