Jadwal Training 2024

Pemahaman UU No 50 tahun 2012 Tentang Sistim Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja

 

Pemahaman UU No 50 tahun 2012 Tentang Sistim Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja

Tanggal  
22 Februari 2013

Pukul
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Estubizi Business Center
Setiabudi Building 2 Lantai 1
Jl.HR.Rasuna Said ,Kuningan
Jakarta Selatan

Seminar/ Conference Description :
Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.

Kami bermaksud untuk menyelenggarakan training pemahaman UU no 50 tahun 2012 tentang sistem manajemen kesehatan dan keselamat kerja  supaya perusahaan dapat  memahami apa yang terbaru dari UU tersebut

Outline :

  • DASAR HUKUM
  • MENGAPA BERUBAH?
  • POINT –POINT PERUBAHAN
  • PERMENAKER 5/1996 VS PP 50/2012
  • PP 50/2012 TENTANG PENERAPAN SMK3
  • BEBERAPA PENGERTIAN DALAM KETENTUAN UMUM SISTEM MANAJEMEN K3
  • TUJUAN PENERAPAN SMK3
  • 5 PRINSIP DASAR DALAM PENERAPAN SMK3
  • PENETAPAN KEBIJAKAN K3
  • PERENCANAAN K3

Siapa yang harus hadir :
Seluruh Manajer dan Staff yang terlibat dalam penerapan K3,

INSTRUKTUR:
Ir. Faisal Safa,  M.Sc
AHLI K3 dan Senior Praktisi dalam dunia K3
    
INVESTASI :
Rp. 1.500.000,- / peserta.
Peserta Non-Residential. Sudah termasuk Meeting Package, Training Kits, Modul Pelatihan dan Sertifikat.

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246