Jadwal Training 2024

Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No 12/ 2011 Tentang Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan Dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral Dan Batubara dan Update Status IUP Clean & Clear

 

Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No 12/ 2011 Tentang Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan Dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral Dan Batubara dan Update Status IUP Clean & Clear


Tanggal
Kamis, 13 Oktober 2011

Tempat
Le Meridien Hotel – Jakarta

Investasi
Rp 2.000.000,-
Fasilitas : Seminar Kit, Sertifikat, CD Materi, 2 x Coffee Break, Lunch

Special Discount :

Dapatkan special diskon dari harga di atas sebesar 10% untuk pendaftaran
lebih dari 3 orang dalam tagihan yang sama

Instruktur
Fadli Ibrahim (Kepala Biro Hukum dan Perundang-Undangan ESDM)
Ir.Bambang Gatot Ariyono MM (Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara – KESDM)

Deskripsi
Sebagai tindak lanjut terbitnya peraturan pemerintah no 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Usaha Pertambangan, khususnya sebagai peraturan pelaksana pasal 21 ayat (4) dan pasal 38 ayat (4), pemerintah menerbitkan peraturan Menteri ESDM no 12/2011. Peraturan ini tentunya akan memperjelas proses penetapan sebuah wilayah menjadi wilayah usaha pertambangan atau bukan. Bagaimana proses penetapan WIUP, kriteria penetapan, lembaga apa saja yang terlibat dalam penetapan. Selain itu, persoalan bagaimana kalau ternyata dalam satu WUP hanya ditetapkan 1 macam WIUP terus kemudian dikemudian hari setelah dilelang, oleh pemenang lelang ditemukan WIUP mineral lain atau batubara, siapa yang berhak untuk mengeksploitasinya. Hal ini penting sekali untuk diketahui terutama apabila kita akan mengikuti lelang WIUP. Selain itu update status iup clean & clear hingga sekarang tetap ditunggu oleh para stakeholder usaha tambang terutama bagi pemilik IUP yang hingga kini belum ditetapkan sebagai IUP yang clean and clear, bagaimana kriterianya, kapan akan dikeluarkan updatenya, bagaimana kategorisasi verifikasinya serta tentunya tindak lanjutnya.

Target peserta untuk acara ini :

  1. Perusahaan yang bergerak dalam bidang industri Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelapa Sawit dan Umum, baik perusahaan dalam negeri, asing maupun BUMN
  2. CEO / Direktur Utama / Direktur Teknik / Direktur Produksi / Konsultan Hukum dari Perusahaan dan Jasa Mineral dan Batubara, Kelapa Sawit dan Umum
  3. Partner atau Senior Associates dari Kantor Konsultan Hukum
  4. Kepala Project Keuangan dari Bank Komersial, Investasi dan Asing
  5. Konsultan Industri Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelapa sawit dan Umum
  6. Peserta umum lainnya yang tertarik dengan industri Pertambangan Mineral dan Batubara, Kelapa Sawit dan Umum

Daftar Acara :

Kamis,13 Oktober 2011
Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No. 12 / 2011 Tentang Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan Dan SIstem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral Dan Batubara dan Update Status IUP Clean & Clear
08.00 – 08.55Registrasi
09:00 – 09:05Sambutan dari EOEO

Session 1

09:05 – 10:00

Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No.12 / 2011 Tentang Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan Dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral Dan BatubaraFadli Ibrahim (Kepala Biro Hukum dan Perundang-Undangan ESDM)
10:00 – 10:15Coffee Break
10:15 : 12:00( Lanjutan ) Sosialisasi Peraturan Menteri ESDM No.12 / 2011 Tentang Cara Penetapan Wilayah Usaha Pertambangan Dan Sistem Informasi Wilayah Pertambangan Mineral Dan BatubaraFadli Ibrahim (Kepala Biro Hukum dan Perundang-Undangan ESDM)
12:00 – 13:00Lunch

Session 2

 13:00 – 14:00

 

Update Status IUP Clear & Clean, kateg or isasi verifikasi, tindak lanjut serta batas waktu penentuan WUP & WIUPIr.Bambang Gatot Ariyono MM (Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara – KESDM)
14:00 – 14:15Coffee Break
14:15 – 16:00(Lanjutan) Update Status IUP Clear & Clean, kateg or isasi verifikasi, tindak lanjut serta batas waktu penentuan WUP & WIUPIr.Bambang Gatot Ariyono MM (Direktur Pembinaan Pengusaha Batubara – KESDM)

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246