Jadwal Training 2024

Tata kelola Aset Pemerintah Daerah Menuju WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

 

Tata Kelola Aset Pemerintah Daerah Menuju WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)

Tanggal
27 Januari 2011

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.30 WIB

Tempat
Epicentrum Walk Office, Jakarta

Pembicara / Fasilitator
A.H. Mulyanto, SE, M.Si
Adalah faculty member Astra Management Development Institute (AMDI) PT Astra International,tbk untuk Total Quality Management (1996-1997) dan Community Development, Senior Consultant-Quality Management System PT Sucofindo Internasional Konsultan (1998-2003) dan Deputy Director-Marketing pada Subsidiarry Company sebuah BUMN (2003-saat ini). Sejak tahun 2002, Mulyanto juga menjadi faculty member pada Laboratorium Studi Management Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia untuk subject Management International Standard dan Good Corporate Governance. Pelbagai karya ilmiah dan artikel di bidang manajemen modern telah dimuat di jurnal dan majalah nasional dan internasional.

Harga
Rp 1.750.000,- / orang, Rp 3.300.000,- / 2 orang
Sudah termasuk Coffee Break 2X, Makan siang, Seminar kit, Sertifikat

Latar Belakang :
Sejak era Otonomi Daerah dilaksanakan di Indonesia pada tahun 1999 dengan diundangkannya UU Nomor 22/ 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UU Nomor 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, perjalanan Bangsa Indonesia dalam pelaksanaan pembangunan menjadi lebih merata di seluruh wilayah Tanah Air.
Pada sisi yang lain, kendati UU Pemerintahan Daerah telah disempurnakan beberapa kali yakni dengan UU 32/2004 dan terakhir UU 12/2008, jumlah pemerintah daerah yang terus bertambah atau dimekarkan, ternyata tidak diikuti dengan Peningkatan Tata Kelola Aset -asetnya. Akibatnya Laporan Keuangan Daerah sangat sedikit yang dapat mencapai Kriteria WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Data Kementerian Keuangan per Maret 2010, dari 399 Kabupaten, 98 Kota dan 33 Provinsi di Indonesia, hanya terdapat 11 Pemda yang memiliki status WTP dalam Audit BPK terhadap Laporan Keuangan Pemda 2009.

Pelatihan ini akan memberikan wawasan guna mengembalikan arah tata kelola aset PEMDA sesuai dengan UU No.17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara serta Peraturan Perundangan lain yang terkait. Sehingga dapat tercapai Sistem Tata Kelola Keuangan dan Aset PEMDA yang baik.

Tujuan :

  • Memberikan dasar-dasar pengetahuan Tata Kelola Aset
  • Memberikan Konsep dan Siklus Manajemen Aset yang baik
  • Penjelasan Status Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
  • Memberikan Strategi dan Langkah-langkah yang harus dilaksanakan PEMDA menuju WTP.
  • Studi kasus PEMDA dengastatus WTP selama 4 (empat) tahun berturut-turut

Target  Peserta:

  • Aparatur Pemerintah Daerah ( Sekda, Kepala Dinas Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPKAD)
  • Kepala Bappeda
  • Kepala Bagian Umum
  • Kepala Bagian Keuangan
  • Kepala Bagian Perekonomian,

Materi Workshop:

  • Pendahuluan,
  • Konsep Aset Management,
  • Peraturan dan Dasar Hukum Aset Management
  • Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah,
  • Siklus Aset Management
  • Perencanaan Anggaran,
  • Pengadaan,
  • Pengelolaan (Inventarisasi, Identifikasi, Penilaian, D’Base) dan Penghapusan
  • Kriteria Laporan Pemeriksaan BPK : Disclaimer, Adverse, WDP dan WTP.
  • Strategi dan langkah-langkah Asset Management menuju WTP

 

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246