Tax Planning And Tax Management
Perencanaan dan Manajemen Pajak adalah suatu keniscayaan bagi setiap perusahaan yang menginginkan adanya penghematan pajak Karena dalam undang-undang perpajakan Indonesia hal ini diperkenankan. Dengan menyusun perencanaan dan manajemen pajak sejak dini perusahaan akan terhindar dari segala hal yang mengakibatkan peningkatan beban pembayaran pajak.
TUJUAN & MANFAAT
Pelatihan ini akan membahas mengenai Tax Planning and Tax Management. Sehingga diharapkan peserta pelatihan mampu menyusun perencanaan dan manajemen pajak dengan baik.
OUTLINE
Berikut adalah ringkasan materi pelatihan Tax Planning and Tax Management:
- Pengantar dan konsep dasar manajemen perpajakan
- Pengertian Manajemen dan Perencanaan Perpajakan
- Manajemen Perpajakan yang Ekonomis, Efisien, dan Efektif
- Saat Pelaksanaan Manajemen Perpajakan dan Ruang Lingkup
- Tanggung jawab Manajemen terhadap stakeholder
- Hal-hal yang diperlukan dalam Manajemen Perpajakan
- Perencanaan pajak untuk PPh Ps 21, PPh Ps 23, PPh Ps 26, PPh Final dan PPN
- Klausul perpajakan dalam kontrak kerja dengan pihak lain
- PPh ditanggung perusahaan atau tunjangan pajak
- Biaya perjalanan dinas: lump sum atau reimbursement
- Tunjangan makan atau diberikan makan Bersama
- Tunjangan kesehatan atau diberikan fasilitas pengobatan
- Konflik dalam withholding tax
- Pembuatan Faktur Pajak
- Saat pengkreditan pajak masukan
- Rekonsiliasi antara PPh Badan dengan withholding dan PPN
- Perencanaan perpajakan untuk PPH Badan
- Pengertian dan konsep dasar
- Pemilihan alternatif dasar pembukuan dan tatacara pembukuan
- Pemilihan metode penyusutan aktifa tetap
- Penyertaan pada Perseroan Terbatas dalam Negeri
- Pengurangan dam Pembebasan Angsuran PPh Pasal 25
- Pengajuan SKB PPh Pasal 22 atau PPh Pasal 23
- Rekonsiliasi PPh Badan dengan PPh Pasal 21, PPh Pasal 23, dan PPN
- Hand Phone, Sedan yang dipakai Karyawan
- Revaluasi Aktiva Tetap
- Hutang/Piutang kepada Pemegang Saham
- Transaksi dengan Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa
- Bunga Pinjaman dalam Kaitannya dengan Deposito
- Pencadangan/Penghapusan Piutang tak Tertagih
- Transaksi Capital Lease
- Biaya Pra-Operasi an Bunga Pinjaman selama Masa Konstruksi
- Transaksi Bangun Guna Serah
- Reimbursable Items (Penggantian Biaya)
- Penghasilan Bukan Objek PPh dan Penghasilan Objek PPh Final
- Transaksi Valas
- Konfirmasi Kredit Pajak
- Rekonsiliasi Fiskal
TARGET PESERTA PELATIHAN
- Manajer keuangan
- Staff keuangan atau Accounting
- Semua pihak yang ingin meningkatkan pengetahuan seputar Tax Planning and Tax Management
METODE
- Pemaparan
- Diskusi
- Latihan
- Studi kasus
INVESTASI :
Training Online, Two Days Online Training :
- Via Aplikasi Zoom : Rp 3.750.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
Training Offline, Two Days Offline Training :
- Jakarta : Rp 5.500.000,- (Lima Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
- Bandung : Rp 6.500.000,- (Enam Juta Lima Ratus Ribu Rupiah)
Ket :
Hotel Ibis Arcadia/Hotel Dreamtel / Hotel Hi / Hotel Blue Sky / Hotel Erian Jakarta
FASILITAS :
Training Online
- Soft Copy Materi (Dikirim By Email)
- Seminar Kits (ATK) & Sertifikat Kehadiran (Dikirim Via JNE)
Training Offline
- Seminar Kits ( Handcopy Materi + ATK + Souvenir)
- Makan Siang
- Coffee Break
- Sertifikat
NEXT SCHEDULE:
- Tanggal 30-31 Juli 2024
- Tanggal 29-30 Agustus 2024
- Tanggal 26-27 September 2024
- Tanggal 28-29 Oktober 2024
- Tanggal 28-29 November 2024
- Tanggal 30-31 Desember 2024
*Jadwal Training masih tentative running apabila telah mencapai quota
Training Tax Planning And Tax Management | Jadwal Training Tax Planning | Jadwal Training Tax Management | Jadwal Pelatihan Tax Planning Management | Jadwal Training Tax Planning Management