Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 3 (TKPK 3)
Pelatihan Tenaga Kerja Pada Ketinggian Tingkat 3 (TKPK 3) menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan yang mengutamakan keselamatan kerja dan kepatuhan terhadap standar K3. Program ini dirancang untuk membekali peserta dengan kemampuan pengawasan, identifikasi risiko kerja di ketinggian, penggunaan alat pelindung diri, sistem anchor, lifeline, hingga prosedur evakuasi darurat sesuai regulasi yang berlaku.
Sertifikasi TKPK 3 sangat dibutuhkan dalam industri konstruksi, manufaktur, migas, telekomunikasi, dan maintenance gedung bertingkat. Materi pelatihan kerja pada ketinggian juga mencakup manajemen risiko, permit to work, inspeksi peralatan safety, serta praktik langsung di lapangan. Tingkatkan kompetensi tenaga kerja Anda melalui training K3 ketinggian resmi untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan produktif.
Mengapa Pelatihan ini menjadi sangat penting untuk Anda ikuti ?
Karena pekerjaan di area ketinggian memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi jika tidak ditangani oleh tenaga kerja yang kompeten. Melalui training kerja pada ketinggian ini, peserta akan memahami prosedur keselamatan kerja, teknik pengawasan pekerjaan di area tinggi, penggunaan alat pelindung diri, hingga cara melakukan identifikasi potensi bahaya secara tepat.
Sertifikasi TKPK 3 juga menjadi nilai tambah profesional bagi pekerja maupun perusahaan karena menunjukkan kepatuhan terhadap standar K3 dan regulasi keselamatan kerja yang berlaku di Indonesia. Selain meningkatkan kemampuan teknis, pelatihan K3 ketinggian membantu mengurangi risiko fatalitas, kerugian perusahaan, serta meningkatkan budaya safety di lingkungan kerja. Program ini sangat dibutuhkan pada sektor konstruksi, industri, maintenance, telekomunikasi, dan proyek gedung bertingkat yang membutuhkan pengawasan kerja di ketinggian secara profesional.
Jadwal Terdekat :
11 – 13 Mei 2026 (Offline/Blended)









