Jadwal Training 2024

Tips Dalam Meminimalisir Resiko Pada Pajak Internasional Dan Transfer Pricing

 

Tips Dalam Meminimalisir Resiko Pada Pajak Internasional Dan Transfer Pricing

Tanggal
21 Desember 2012

Jam Pelaksanaan
09.00 – 16.00 WIB

Tempat
Harris Hotel, Tebet/Aryaduta Hotel, Semanggi, Jakarta

Pembicara / Fasilitator
Prianto Budi Saptono, Ak., BKP

Konsultan pajak pemegang sertifikat Brevet C ini merupakan akuntan lulusan STAN Jakarta yang memiliki pemahaman sangat baik terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku sehingga sering mendapat julukan peraturan berjalan. Penguasaan perpajakan yang dimiliki membuatnya mampu menangani klien-klien dengan permasalahan bervariasi, baik perusahaan nasional maupun multinasional.

Posisinya sebagai praktisi konsultan dan akuntan yang mampu menggabungkan pengetahuan teoritis dengan pengalaman empiris sering menjadikannya sebagai pembicara aktif di berbagai seminar, lokakarya dan pelatihan perpajakan, baik dalam bahasa Indonesia maupun bahasa Inggris. Topik yang sering menjadi pokok bahasannya adalah bagaimana mengaitkan standar akuntansi keuangan dengan ketentuan perpajakan yang berlaku. Selain itu, pengalaman terkait lainnya adalah sebagai pengajar perpajakan di lembaga-lembaga kursus di Jakarta, baik Brevet A, Brevet B maupun Brevet C dengan materi seluruh jenis perpajakan, maupun Training.

Harga
Rp 1.250.000,-
Rp 900.000,- (Early Bird) untuk pembayaran sebelum tanggal 13 Desember 2012
Rp 1.100.000,-/orang untuk pendaftaran group 2 orang peserta
Include : Lunch, 2x Coffee Break, Modul & Certificate Of Accomplishment

Materi Training Description :
Sudah tidak menjadi rahasia umum lagi dalam melakukan berbagai teknik yang legal untuk meminimalisasi pajak, perusahaan sering melakukan transfer pricing guna memaksimalkan keuntungan. Atas dasar itu wajar jika mereka merekayasa suatu transaksi untuk meminimalisasi beban pajak dengan transfer pricing. Transfer pricing menyebabkan ketidakadilan dalam perpajakan karena perbedaan struktur perusahaan.

Dalam sebuah terbitan IMF 1996 pada buku yang berjudul “Tax Law Design and Drafting”, merekomendasikan dua pendekatan :

  1. Dengan merumuskan dalam ketentuan domestik, suatu negara dapat mengambil laba global grup dan mengalokasikan sebagian laba tersebut berdasar formula tertentu kepada sumber yang berada di negaranya dan kemudian memajaki bagian laba dimaksud.
  2. Suatu negara dapat menentukan laba dari cabang usaha (bentuk usaha tetap) atau anak perusahaan yang beroperasi di negaranya terpisah dari grup berdasar harga yang wajar yang seharusnya terjadi apabila transaksi dilakukan dengan pihak di luar grupnya (arm’s length price).

Dalam Training ini akan dibahas mengenai masalah perpajakan internasional dan trasfer pricing dari mulai konsep sampai pelaksanan.

Metode Pelatihan :
Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah lektur, workshop, studi kasus dan konsultasi interaktif.

Outline :

  1. Review Peraturan terkait dengan Perpajakan Internasional dan Transfer pricing
  2. Pengantar Perpajakan Internasional dan Transfer Pricing
  3. Teknik dan strategi serta antisipasi penghindaran pengenaan pajak berganda
  4. Identifikasi masalah yang timbul akibat Transfer Pricing
  5. Teknik dan strategi dalam Transfer Pricing
  6. Studi kasus terkait dengan perpajakan internasional dan Transfer Pricing

Wajib diikuti oleh
Pengusaha, pemilik perusahaan, direktur keuangan, tax manager, staf di bagian akuntansi, perpajakan dan sebagainya, khususnya perusahaan yang be rgerak di bidang jasa konstruksi dan properti.

Bagikan:

KONTAK CEPAT

Tags

Avatar photo

 

Jika ada kebutuhan Inhouse training atau kelas khusus silahkan hubungi 0851-0197-2488 / 0899-8121-246 Petrus Soeganda. Untuk mengundang Petrus Soeganda sebagai Pembicara Internet Marketing

Tinggalkan komentar

Chat dengan kami
CV INFO SEMINAR
0899-8121-246